E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polres Nias Serahkan Barang Bukti Telur Ayam Tanpa Dokumen Resmi ke Pihak Karantina

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias secara resmi menyerahkan barang bukti berupa telur ayam konsumsi beserta satu unit kendaraan pengangkut kepada pihak Karantina. Kamis(8/05/2025) sekitar pukul 20.00 Wib.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum terkait pengawasan lalu lintas hewan dan hasil ternak yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Andersen Lambas Parto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan beberapa hari sebelumnya terhadap kendaraan pengangkut telur ayam yang tidak memiliki dokumen karantina sesuai ketentuan.

“Penyerahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan seluruh barang bukti kini sudah kami limpahkan ke pihak Karantina untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Andersen.

Barang bukti yang diserahkan antara lain, 1 unit truk Mitsubishi Fuso FM517HL warna oranye, nomor polisi BK 8753 GP, 1 lembar STNK dan 1 lembar surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak kendaraan atas nama CV. Metro Angkutan Nusantara, 1 buah kunci kendaraan bertuliskan “Mitsubishi” lengkap dengan gantungan, 110 ikat telur ayam konsumsi dan Puluhan karung berbagai jenis pakan ternak, seperti Pellet Creep, Pellet Pig Prestarter, Pellet Pig Grower, Crumble Pul Grower, Concentrate Chk Lay, Mash Chk Lay, dan Pellet Feed Ayam Hobi Bangkok.

Penyerahan barang bukti ini didasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4720/Kpts/PD.340/9/2012 tentang Petunjuk Teknis Karantina Hewan.

Pihak Karantina telah menerima seluruh barang bukti dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.(GANDA).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA