E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Satres Narkoba Polres Nias Ungkap Peredaran Sabu, Satu Terduga Pelaku Diamankan

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.D.P.C. (32) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Karet, tepatnya di sisi jalan umum.  

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa S.D.P.C. kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.  

Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 paket plastik transparan berisi butiran kristal sabu (bruto 0,31 gram) dan 1 unit telepon genggam milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H. , mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal, S.D.P.C. mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Fanolo. "Identitas dan peran Fanolo masih dalam tahan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.  

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nias untuk proses hukum lebih lanjut.  

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias," tegas IPTU Welman.(GANDA).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA