E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Warga Desa Sikui Keluhkan Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jalan Provinsi Kalimantan Tengah

Barito Utara // KoreksiNews
- Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyuarakan keberatannya terhadap aktivitas perusahaan tambang batu bara yang menggunakan jalan provinsi sebagai jalur angkutan.

Hebdriwon T.K., salah satu masyarakat setempat, menyatakan bahwa aktivitas angkutan dari empat perusahaan tambang tersebut telah berdampak langsung pada warga. Truk-truk bermuatan batu bara dengan muatan lebih dari 12 ton melintasi jalan provinsi setiap hari dalam jumlah yang tidak terhitung. Akibatnya, timbul polusi debu, kerusakan jalan, serta gangguan terhadap aktivitas warga sehari-hari.

“Kami ingin tahu, apakah memang dibenarkan jalan provinsi digunakan untuk mengangkut batu bara dengan muatan seberat itu? Setiap hari truk-truk lewat tanpa henti, dan kami yang merasakan dampaknya,” ujar Hebdriwon.
Tonton Juga Videonya:
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian dan transparansi dari pihak perusahaan terhadap warga yang terdampak langsung. Menurutnya, tidak ada kompensasi yang jelas seperti uang debu atau bentuk tanggung jawab sosial lainnya kepada masyarakat.

“Debu berserakan, jalan rusak, penyiraman seadanya aja. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal kesehatan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Untuk itu, Hebdriwon meminta perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati Barito Utara. Ia berharap pemerintah segera meninjau kembali aktivitas angkutan batu bara oleh empat perusahaan tersebut, demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

""Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak terus dirugikan," tegasnya.(Usup).
0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!