E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Aparat Gabungan TNI-Polri Gerebek Tambang Ilegal di Nalo Tantan, Merangin

Tim Gabungan dari Polri dan TNI berada dilokasi Tambang Ilegal di kawasan PT Jebus Maju
MERANGIN // KoreksiNews
– Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan konsesi PT Jebus Maju, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya disasar aparat. Pada Senin (23/6/2025), tim gabungan dari Polri dan TNI turun langsung ke lokasi untuk menghentikan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.

Operasi ini merupakan hasil koordinasi antara Polsek Bangko, Polres Merangin, dan Kodim Sarko, yang mengerahkan 30 personel gabungan. Tim bergerak ke lokasi tambang ilegal menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.

Dari pantauan di lokasi, aktivitas penambangan berlangsung tanpa henti, baik siang maupun malam. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah, mulai dari pencemaran tanah dan air, hingga terganggunya ekosistem sekitar.

Penasehat Hukum PT Jebus Maju, H. Sutikno, S.H., M.M., CPM, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas aparat yang telah turun langsung ke lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah TNI-Polri dalam memberantas aktivitas ilegal mining ini. Kegiatan tambang liar bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga membawa dampak lingkungan yang serius dan berjangka panjang,” ujar Sutikno.

Menariknya, dalam operasi itu, tim gabungan menemukan satu unit excavator yang diduga milik oknum anggota TNI di Kodim Sarko.

“Kami berharap aparat bisa mengusut lebih dalam, termasuk siapa pemasok BBM yang digunakan alat berat tersebut. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Sutikno menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten agar kegiatan serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Merangin.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan,” pungkasnya.
Sumber : Penasehat Hukum PT Jebus Maju, H. Sutikno, S.H., M.M., CPM,
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA