E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Baznas Kepulauan Selayar Kembali Eksis Dalam Event Khitanan Massal

SELAYAR // KoreksiNews
- Kekompakan secara internal dan sinergitas secara ekternal dengan semua stakholder, membuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Selayar belakangan ini makin eksis dan dirasakan manfaat kehadirannya oleh pemerintah dan masyarakat Selayar.

Belum lama ini, kami mendukung pelaksanaan Khitanan Massal Gratis yang diselenggarakan dua hari sesudah Lebaran, Ahad (8-6) pagi hingga siang, di Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdam) Jln. R.A. Kartini Benteng, kerjasama Muhammadiyah dengan Pemda Kep. Selayar, dibuka Wakil Bupati Mukhtar, dengan sponsor Utama Bank Sulselbar Cabang Selayar.

Kami menyediakan dan menyerahkan bingkisan nasi kotak kepada 75 peserta Khitanan, tutur Ketua Baznas, H. Odding Karim, kepada pewarta, Kamis (12-6) pagi, seraya menyampaikan sedikit "curhatnya".

Sayang, pihak wartawan dan/ atau Panitia terkadang lupa menyebut Baznas dalam laporan atau pemberitaannya. "Kami tak ingin dipuji, tapi publikasi merupakan bentuk laporan dan pertanggungjawaban sosial kami". Tutur Katua Odding Karim, diiyakan oleh Wakil Ketua I, H. Muh. Nasir yang membidangi "penerimaan" dan menyerahkan bantuan dimaksud secara simbolis kepada perwakilan Peserta Khitanan di kawasan Pusdam, beberapa saat sebelum acara formal dibuka secara resmi oleh Wabup, Mukhtar, M.M.
Di samping didampingi Waka I, Ketua Baznas Odding Karim juga diback up penuh oleh wakil Ketua II, Andi Baso, Waka III, Leo M. Siregar, dan Waka IV Abd. Karim, serta Bendahara Khairil Nurdin dan sejumlah tenaga administrasi. 

Perbedaan pendapat, sering terjadi di antara kami, bahkan terkadang berkembang menjadi perdebatan hangat, namun selalu berakhir "damai" saat dikembalikan pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, serta menjunjung tinggi prinsip pelaksanaan yang didasarkan pada Pemerataan dan proforsional, kuncu Ketua Baznas, H. Odding Karim, S.H.(Puang Imran)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??