Ilegal Mining Makin Merajalela di Nalo Tantan, Merangin Sungai Kunyit Menguning, Alat Berat Beroperasi Bebas
Koreksi News
... menit baca
MERANGIN // KoreksiNews - Aktivitas pertambangan emas ilegal atau illegal mining terus merusak lingkungan di wilayah Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi. Pantauan terbaru menunjukkan bahwa kegiatan ini tak hanya semakin masif, tapi juga kian terang-terangan. Kamis(19/06/2025).
Tim Pengamanan Peduli Lingkungan HTI PT Jebus Maju yang dipimpin Jaya Gaharu kembali melakukan patroli di area buffer zone arah Patekun dan Delonix. Sebanyak enam personel diturunkan untuk menyisir wilayah tambang liar tersebut yang berjarak sekitar 40 km dari mess tim pengamanan.
Dari hasil pantauan di lapangan, air Sungai Kunyit yang mengalir di sekitar Dusun Patekun tampak keruh dan berubah warna menjadi coklat pekat, pertanda kuat adanya pencemaran akibat aktivitas tambang emas ilegal.
Saat patroli, tim juga mendapati dua warga sedang melangsir minyak solar menuju lokasi ekskavator yang diduga dipasok oleh seseorang berinisial T, warga Desa Barunalo.Tak hanya itu, melalui pemantauan udara menggunakan drone, tim menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator merek CAT dan dua mesin Robin yang beroperasi di koordinat (-1.994649, 101.963734). Di lokasi tersebut terlihat sekitar 15 orang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Menurut informasi dari Kepala Dusun Patekun, Saer, ekskavator tersebut dibawa oleh seorang pria bernama KC, warga Desa Sungai Ula, Kecamatan Nalo Tantan. Bahkan, warga setempat pun ikut terlibat dalam penambangan tradisional.
Hasil tambang berupa butiran emas atau yang biasa disebut "buncis" dijual langsung di lokasi maupun dibawa ke Kota Bangko. Harga jual emas dari tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1.300.000 per gram.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Selain merusak lingkungan dan mencemari sumber air, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kriminalitas.(Tikno).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

