Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Mamasa, Pemdes Limba Debata Galakkan Jumat Bersih Untuk Menjaga Lingkungan
Koreksi News
... menit baca
MAMASA // KoreksiNews - Pemerintah Desa (Pemdes) Limba debata menggalakkan program Jumat Bersih sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mamasa tentang Pelaksanaan Jumat Bersih.06/06/2025
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan dalam rangka mensukseskan program tersebut,
Pemdes Limbadebata mengajak seluruh masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat Bersih antara lain membersihkan Fasiltas umum, lingkungan rumah, membersihkan badan jalan, dan membuang sampah pada tempatnya.
Kepala Desa ,Limbadebata Abiding Slamet menyampaikan bahwa program Jumat Bersih ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan lingkungan sebagai penunjang kesehatan warga masyrakat.
" Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat Desa dapat lebih peduli dengan kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Abiding juga menyampaikan bahwa Pemdes Limbadebata berkomitmen untuk terus menggalakkan program Jumat Bersih secara berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Salah satu langkah awal dalam memotivasi masyarat melakukan kegiatan ini, kami menegaskan kepada seluruh aparatur desa untuk menjadi garda terdepan melaksanakan kegiatan setiap hari Jumat.Ujar Kades Limbadebata.
Sementara itu, salah satu perwakilan Masyarakat Desa Limba debata mengutarakan apresiasinya atas sigapnya Kepala Desa Limba Debata dalam merealisasikan program Jumat Bersih.
“Kami masyarakat Desa Limba Debata mengucapkan banyak terimah kasih atas apresiasi Pak Desa yang banyak berinopasi untuk Desa dan Masyarakat, dan semoga dengan jumat bersih ini kebersamaan kita tetap solit demi kebersihan Desa Limba Debata khususnya,” tuturnya.(Yos).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
