Razia Blok C Lapas Jambi, Petugas Temukan Barang Terlarang
Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Lapas Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia sebagai bentuk pengawasan internal terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia dilakukan di Blok C pada Kamis (5/6/2025), dengan melibatkan 22 petugas dari berbagai unsur struktural.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ka. KPLP J. Kasogi Surya Fattah, didampingi Kasi Adm. Kamtib dan pejabat lainnya. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 hingga 08.30 WIB. Seluruh petugas diperiksa lebih dahulu menggunakan metal detector sebelum memasuki blok hunian, guna memastikan pelaksanaan razia bebas dari pelanggaran prosedur.
Warga binaan tetap berada dalam kamar yang terkunci hingga proses pengarahan selesai. Setelah itu, mereka dikeluarkan satu per satu untuk pemeriksaan badan. Selanjutnya, kamar hunian digeledah secara menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang. Temuan tersebut langsung diamankan dan diinventarisasi di ruang Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Meski tidak dirinci jumlah dan jenis barang secara terbuka, petugas menyebut razia menyasar narkotika, alat komunikasi ilegal, hingga benda tajam.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rutinitas dan tidak akan berhenti di satu blok saja.
“Kami terus memperketat pengawasan. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang. Ini komitmen kami terhadap pembinaan dan keamanan di dalam lapas,” ujarnya.
Razia ini merupakan implementasi salah satu dari 13 program akselerasi yang digaungkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menkumham Agus Andrianto. KoreksiNews mencatat, kegiatan ini juga menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana fungsi pengawasan internal lembaga pemasyarakatan benar-benar berjalan efektif. (JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
