Reses Masa II, Anggota DPRD Gunungsitoli Fatinasa Zalukhu Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Warga Desa Hilina’a
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Fatinasa Zalukhu Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Balai Pertemuan Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli, Kamis (19/6/2025).
Dalam agenda reses tersebut, Fatinasa Zalukhu turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat, menghimpun berbagai usulan, serta mencermati persoalan-persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Daerah Pemilihan I Kota Gunungsitoli.
Fatinasa Zalukhu menyampaikan bahwa Secara fungsional, kegiatan reses ini merupakan perwujudan dari fungsi representasi dan pengawasan anggota dewan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
" Fungsi dan tujuannya meliputi penampungan aspirasi masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas politik, identifikasi permasalahan lokal yang membutuhkan dukungan kebijakan atau anggaran, mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah, serta memastikan program pemerintah kota Gunungsitoli berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah serta menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas program pada tahun anggaran 2025.
Di akhir kegiatan, Fatinasa menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi warga yang telah dihimpun melalui kegiatan reses ini.
“Sejumlah aspirasi dan usulan yang telah saya catat, tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan utama warga. Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli,” pungkasnya.
Kegiatan reses ini pun mendapat sambutan hangat dari warga yang hadir, yang berharap setiap suara dan keluhan mereka dapat terealisasi menjadi program nyata ke depannya.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
