E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pengesahan Perubahan Propemperda 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E.,M.Si., didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, SH., menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024, dan Pengesahan Perubahan Propemperda Kota Gunungsitoli Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli.

Rapat dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Enriko Ifolala Lase, S.Kom., Selasa (24/06/2025) 

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 kepada DPRD, demi memenuhi amanat peraturan Pemerintah No.12, Tahun 2019.  Rancangan perda ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hal ini telah disampaikan DPRD melalui Surat Wali kota Gunungsitoli Nomor 100, tanggal 12 Juni 2025. 

Melalui kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, atas seluruh dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga Pemerintah Kota Gunungsitoli meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-tujuh kali secara berturut-turut. 

Selanjutnya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan ringkasan pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang mencakup beberapa poin laporan, seperti, realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, penerimaan dan pengeluaran biaya daerah, sisa lebih pembiayaan anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, dan laporan saldo perubahan ekuitas.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Asisten dan Para Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??