Buron Hampir 2 Bulan, Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur Akhirnya di Ciduk Polisi
Koreksi News
... menit baca
TULANG BAWANG // KoreksiNews - Seorang Pria Berinisial Hryt (42) terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berhasil dibekuk Satreskrim Polres Tulang Bawang.
Terduga pelaku di tangkap ditempat persembunyianya di area perkebunan tebu di Wilayah Kabupaten Mesuji Pada Rabu (23/07/2025) sekitar Pukul 12:00 Wib.
Korban seorang anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar Ditemukan meninggal di mes Buruh dan Kasus ini cukup menyita perhatian publik sejak pertama kali mencuat
Kasat Reskrim Polres Tuba, AKP Noviarif Kurniawan Dalam Keterangan singkatnya membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap
“Benar, pelaku sudah ditangkap, penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.
Hryt sendiri diketahui telah melarikan diri sejak 22 Juni 2025 dan selama pelariannya, pelaku menjalani hidup berpindah-pindah, menyamar sebagai buruh harian, dan sempat bekerja di perkebunan tebu milik PT Silpa pada tanggal 16 Juli 2025 lalu.
Selama dalam Pelarian itu pula , ia tak memiliki alat komunikasi dan tinggal secara berpindah di hutan maupun rumah warga, membuat pencarian semakin sulit.
Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku berkat laporan warga yang mengenali wajahnya dan menyampaikan informasi melalui kanal Halo Pak Kapolres.
Respons cepat pun dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang yang langsung menurunkan tim ke lokasi.
"Selama pelarian, dia hidup nomaden, tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di hutan. Ini yang menyulitkan pencarian selama sebulan terakhir,” jelas AKP Noviarif. (Dedi Susanto)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
