Menuju Data Akurat dan Terpadu, Gunungsitoli Gelar Desk Validasi Statistik 2024
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Dalam rangka mewujudkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli menyelenggarakan Desk Validasi dan Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2024, bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Jl. Ampera No. 9 Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Selasa (8/7/2025).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, telah menetapkan arah dan kebijakan nasional untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan digunakan oleh instansi pusat maupun daerah.
Untuk mewujudkan Data Statistik Sektoral Daerah yang akurat dan up to date, telah dibangun sistem aplikasi E-Walidata SIPD-RI, yang menjadi media utama dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data statistik sektoral pemerintah daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kominfo sebagai Walidata Daerah, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, dan BAPPERIDA sebagai Sekretariat Satu Data melakukan kolaborasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan tujuan memastikan kelengkapan penginputan data oleh Perangkat Daerah dalam format DSSD, melakukan klarifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian Data, memastikan bahwa seluruh data yang diinput/diunggah akurat, mutakhir, terpadu dan dapat digunakan untuk keperluan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas metadata dan klasifikasi Data Sektoral.
Penyelenggaraan Desk Validasi dan Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2024 dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai dari tanggal 08 s/d 11 Juli 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Gunungsitoli.
Hadir mendampingi, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Seksi Pengelola Informasi Publik dan Data Statistik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli serta perwakilan beberapa OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
