E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Temuan BPK Di Lampung Tengah, Ada Dugaan Belanja Di Manipulatif Pada Dua OPD..!!

LAMPUNG TENGAH // KoreksiNews
- Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung sudah selesai melakukan audit di Kabupaten Lampung Tengah dengan menyisakan beberapa persoalan yang menjadi temuan

Salah satunya adalah dugaan upaya Belanja manipulatif yang mengindikasikan kerugian negara sebesar 224.111.178 dan kondisi tersebut membuat tujuan kegiatan Belanja ATK dan bahan cetak menjadi tidak termanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan program kegiatan sesuai perencanaan

Dalam kegiatan yang patut diduga manipulatif merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut dilakukan oleh dua OPD yaitu BAPPEDA Dan Dinas PPKB 

Kronologis berdasarkan salinan data BPK, BAPEDDA menganggarkan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp. 349.974.700 dan yang terealisasi Rp. 318.474.200, untuk bahan cetak kegiatan kantor di anggarkan Rp. 714.442.975 dan yang terealisasi Rp. 604.725.890.

Dinas PPKB menganggarkan belanja alat kantor alat tulis sebesar Rp. 18.407.900 dan yang terealisasi Rp. 17.459.000 dan untuk belanja kegiatan kantor bahan cetak Rp. 104.750.500 dan yang terealisasi Rp. 96.491.050

Total Pagu 1.187.576.075 dengan terealisasi 1.037.150.140

Belanja tersebut dilakukan kepada dua CV yaitu CV. BTL dan CV BSS melalui sistem e-katalog

Namun dalam pemeriksaan BPK-RI Perwakilan provinsi lampung terungkap belanja sebenarnya hanya dilakukan proses administrasi nya saja yang lewat e-katalog faktanya untuk barang barang nya PPTK BAPPEDA dan dinas PPKB belanja diluar e katalog

Hal itu terungkap dalam pengakuan Direktur Dan Staf CV. BTL serta Wakil Direktur CV. BSS yang menyatakan tidak pernah mengirimkan barang barang pesanan tersebut ketika di konfirmasi oleh Pihak BPK

Sementara itu PPTK BAPPEDA dan Dinas PPKB ketika di periksa mengakui bahwasanya hanya proses administrasi saja yang di lakukan melalui e-katalog Tapi pembelanjaan yang sebenarnya di lakukan diluar e-katalog

Berdasarkan peristiwa diatas, Dugaan Korupsi dan Gratifikasi sangat Kuat dan mengental, Praktik seperti ini seharunya menjadi perhatian pihak APIP sebagai Pengawasan intern maupun APH baik kepolisian dan kejaksaan 

Budaya korupsi merupakan penyakit yang harus di berantas, Ya, benar. Korupsi sering dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak negatifnya yang sangat luas dan sistematis terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan sosial (Dedi Susanto)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??