E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Lahan Warga di Desa Sikui Barito Utara Tiba-tiba Digarap Perusahaan, Diduga Ada Oknum Kepala Desa Terlibat

BARITO UTARA // KoreksiNews
- Emiyati, seorang warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tengah menghadapi masalah besar. Lahannya yang berada di tengah dan sudah ia garap sejak lama, tiba-tiba digarap oleh sebuah perusahaan tanpa sepengetahuannya. Emiyati merasa sangat dirugikan dan bingung akan situasi ini.

Ia membeli lahan tersebut pada tahun 2003 dari saudaranya, dan sejak tahun 2010 sudah ditanami karet. Namun, belakangan ini, lahannya justru digarap oleh PT MME. Yang membuat Emiyati semakin heran adalah ia sama sekali tidak tahu menahu mengapa lahannya bisa sampai digarap oleh pihak perusahaan tersebut.

Menurut penuturan Emiyati, pihak perusahaan mengklaim bahwa lahan yang mereka garap telah dijual kepada mereka oleh oknum Kepala Desa. "Kurang tahu kita siapa yang menjual lahan saya ini, yang jelasnya, perusahaan ngomong kalau Kepala Desa yang jual lahan kita, sehingga mereka berani menggarap tanah tersebut," ujar Emiyati dengan nada kecewa.Minggu(3/08/2025).

Sebelumnya, menantu Emiyati sempat memagari lahan tersebut dengan kayu untuk menandai batas. Namun, keesokan harinya, pagar itu sudah rusak dan lahan telah digarap. Emiyati mengetahui hal ini saat ia hendak menyadap karet di lahannya. Ironisnya, pihak perusahaan sendiri yang sebelumnya menyarankan agar ia memasang tali merah sebagai tanda batas agar orang lain tidak berani menggarap tanahnya. "Tau-taunya malah mereka yang menggarap," imbuhnya.

Saksikan Juga Videonya:
Investigasi yang dilakukan koreksiNews di lokasi menemukan fakta menarik. Rupanya, PT MME tidak memiliki akses jalan ke lahan Kepala Desa yang telah dibebaskan oleh mereka, kecuali dengan melintasi lahan milik Emiyati. Emiyati sendiri menolak lahannya dibebaskan karena harga yang ditawarkan terlalu murah. Diduga kuat, inilah alasan mengapa pihak perusahaan nekat menggarap lahan Emiyati secara diam-diam.

Tali merah yang dipasang atas saran perusahaan itu sebenarnya adalah batas antara lahan Emiyati dan lahan Kepala Desa. Lahan milik Kepala Desa memang sudah dibebaskan. Namun, karena lahan Emiyati berada di tengah-tengah, akses menuju lahan Kepala Desa menjadi terhalang. Ia menduga penggarapan lahan dilakukan pada malam hari, karena keesokan paginya ia baru mengetahui lahannya sudah digarap.

Emiyati menegaskan bahwa ia memiliki surat lengkap atas kepemilikan lahannya. Ia pun mempertanyakan mengapa lahannya yang berada di tengah harus digarap oleh perusahaan, padahal ia tidak pernah menjualnya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya penguasaan lahan secara tidak sah oleh pihak perusahaan, dengan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa.

Kekecewaan Emiyati semakin memuncak mengingat ketidakberdayaannya menghadapi praktik penguasaan lahan yang merugikan ini. Ia berharap ada perhatian serius dari pemerintah, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga langsung dari Presiden Prabowo.

"Kami sangat berharap pemerintah bisa turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini. Tanah ini adalah sumber mata pencarian kami, mengapa bisa digarap begitu saja tanpa sepengetahuan pemilik?" lirih Emiyati.

Emiyati memohon keadilan agar hak-haknya sebagai pemilik lahan dihormati dan dilindungi. Ia percaya bahwa pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus sengketa lahan yang merugikan rakyat kecil seperti dirinya.

Ketika KoreksiNews mencoba melakukan konfirmasi untuk perimbangan berita, hingga berita ini ditayangkan, oknum kepala Desa Sikui tidak dapat ditemui.(Hendrwon).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??