Pemerintah Desa Pandran Raya Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Penetapan Perdes
Koreksi News
... menit baca
BARITO UTARA // KoreksiNews – Pemerintah Desa Pandran Raya, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, akan menyelenggarakan rapat penting pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Pandran Raya.
Rapat yang akan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai ini beragendakan Evaluasi Kinerja RW/RT, Lembaga Adat, LPMD, dan Linmas, serta Penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Penggunaan Excavator dan Pick Up.
Dalam kesempatan ini, Kasi Pemerintahan Ruhayu juga menyampaikan bahwa excavator yang dibeli tahun 2023 lalu merupakan salah satu aset penting Pemerintah Desa Pandran Raya. Keberadaan alat berat ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi desa."Aset excavator ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan desa, Dengan pengelolaan yang baik, excavator bisa digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan, normalisasi drainase, atau bahkan pembukaan lahan pertanian. Hal ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga bisa menjadi sumber pemasukan tambahan bagi kas desa." jelasnya.
Kepala Desa Pandran Raya, Musmuliadi, S.E., dalam kesempatan ini turut memberikan arahan dan bimbingan penting bagi seluruh perangkat desa. Beliau menegaskan bahwa perangkat desa harus senantiasa bersikap adil dan menjadi contoh terdepan bagi warga.
"Setiap perangkat desa wajib mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, Ini adalah pondasi utama dalam melayani masyarakat dan membangun desa yang lebih baik, termasuk dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan."tegas Musmuliadi.Arahan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan yang diambil selalu berorientasi pada kesejahteraan bersama dan terciptanya lingkungan yang tertib dan aman
Rapat ini akan dihadiri oleh seluruh Ketua RT 01 hingga RT 11, perwakilan RW, Lembaga Adat, LPMD, dan Linmas desa Pandran Raya. Kasi Pemerintahan, Ruhayu, berharap seluruh pihak yang hadir dapat berpartisipasi aktif demi kemajuan desa.(Yohanes).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...


