E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polsek Jelutung Ungkap Jaringan Narkoba Kendali Lapas, Bongkar Modus Mapping yang Kian Marak

JAMBI // KoreksiNews.com
– Dunia kriminal di Kota Jambi kembali diguncang dengan terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Jambi. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi sukses mengungkap peredaran sabu yang melibatkan tiga orang muda, dengan modus distribusi yang dikenal dengan sistem mapping atau tempel.

Operasi penggerebekan berlangsung pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah kos bernama Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Lokasi itu ternyata berada di wilayah perbatasan antara Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura, yang kerap dianggap rawan sebagai jalur lalu lintas narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang, yakni F (20) yang berperan sebagai pengedar utama, A (21), dan seorang perempuan S (21). Dari tangan mereka, disita enam paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp260 ribu hasil penjualan.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan seluruhnya merupakan milik F. “Pelaku F mengaku mendapat sabu dari seorang pria dengan sistem mapping. Sebagian sudah dipakai bersama, sisanya untuk diedarkan kembali,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Namun fakta yang lebih mengejutkan muncul saat pelaku F diwawancarai. Ia blak-blakan menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang narapidana berinisial MI yang tengah mendekam di Lapas Jambi. F bahkan mengaku sudah enam hingga tujuh kali melakukan transaksi dengan jaringan ini. “Dari dalam lapas, inisialnya MI. Sudah enam atau tujuh kali transaksi. Sebagian barangnya dipakai, sebagian dijual lagi,” kata F.

Pengungkapan ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas, di mana napi masih bisa mengendalikan bisnis narkoba dengan leluasa. Modus mapping yang digunakan pun kian marak dipakai jaringan narkoba, karena dianggap lebih aman untuk menghindari kontak langsung antara bandar dan pengedar.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memperluas penyelidikan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk menindaklanjuti temuan ini. Semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Kasus ini bukan sekadar soal tiga orang yang tertangkap, melainkan bukti nyata bahwa narkoba masih dengan mudah keluar-masuk dari dalam lapas. Publik pun menuntut adanya langkah tegas, bukan hanya dari kepolisian tetapi juga dari pihak pemasyarakatan, agar praktik kotor ini benar-benar diberantas. (JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??