Aktivis Muda Sorot PT. GMK Yang di duga Arogan dan Abai Terhadap Tanggung Jawab Sosial

Koreksi News
... menit baca
PASAMAN BARAT // KoreksiNews - Setelah maraknya berita PT. GMK yang diduga abai terhadap Corporate Social Responsibility (CSR), kali ini sorotan baru muncul dari Aktivis muda, Basit Pulungan menilai tambang biji besi justru merusak lingkungan dan infrastruktur jalan Poros Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu( 20/9/ 2025).
Keberadaan tambang biji besi di Nagari Air Bangis justru mengundang derita Publik, duka itu terungkap setelah maraknya berita PT. GMK yang diduga selama ini bersikap abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, (TJSL), Masyarakat di Jorong Poros Kecamatan Sungai Beremas.
Selain abai CSR, diduga PT. GMK juga melakukan pembungkaman terhadap salah seorang Wartawan. Menurut info yang diperoleh dari korban berinisial IML, bahwa ia telah menerima ancaman dari komplotan Premanisme karena sudah mengungkap CSR perusahaan melalui pemberitaan pada 13 September 2025 lalu.
"Saya menjadi korban ancaman dari Premanisme yang diduga utusan dari oknum Humas PT.GMK, mereka minta saya diam terkait tanggung jawab PT dan saya juga ditekan supaya tidak kritis tinggal di Nagari Air Bangis", ujarnya dengan nada cemas.
Pembungkaman itu telah menuai kritikan pedas dari kalangan Aktivis, salah satunya Bung Basit Pulungan sebagai pegiat lapangan, ia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT. GMK sudah melanggar UU No 40/ 2007. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan, bahwa insiden itu diduga sebagai suatu Peristiwa Pidana.
"Saya sudah cross cek di lapangan, bahwa benar masyarakat sekitar PT. GMK sama sekali tidak bisa berbuat apa-apa, karena Perusahaan ini diduga terlalu arogansi dan brutal. Sebagai pelaksana tambang seharusnya menciptakan hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar, atas insiden ini akan Saya upayakan Surati menteri ESDM dan Kapolres Pasbar", ucapnya dengan nada geram.
Berdasarkan UU PT dan PP No 47 / 2012. Bahwa PT sebagai subjek hukum memiliki kewajiban untuk menjalani tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap Masyarakat sekitar, namun tuntutan itu dianggap tidak menjadi kewajiban justru PT. GMK diduga abai dan arogansi terhadap Publik.
Sebagai pendiri Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik, (AMPKP), Basit tegas menekankan akan terus pantau tanggung jawab perusahaan PT. GMK yang diduga abai terhadap kewajiban.
Ia juga akan melaporkan Perusahaan tersebut, karena telah melakukan pelanggaran berat berupa pengancaman terhadap seorang wartawan dan akan siap gelar Aksi Akbar, karena ia menilai Pemkab Pasbar perlu menunjukkan sikap terhadap persoalan ini.
Hingga saat ini dibalik Kilauan fantastisnya keuntungan tambang biji besi justru masyarakat poros nagari air bangis terbelenggu dalam derita: jalan rusak, suara bising alat berat excavator dan sarana Publik yang memperhatikan hanya mengundang luka mendalam.( HAMID)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...