E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Kotim Bersatu Gelar Demo Di DPRD Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR // KoreksiNews
- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025) berakhir dengan suasana damai dan penuh keakraban.

Demonstrasi yang sejak awal berjalan kondusif itu ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun dan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Momen itu disambut tepuk tangan massa aksi yang merasa aspirasinya benar-benar didengar dan direspons secara terbuka.

Ketua DPRD bersama jajarannya bahkan duduk bersama di jalan, bergabung langsung dengan para demonstran sebagai simbol tidak adanya jarak antara rakyat dan wakilnya.

“Kami menerima aspirasi ini dengan baik. Apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami kawal sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” ujar Rimbun.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain juga menunjukkan sikap terbuka dengan ikut menandatangani kesepakatan, sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kinerja kepolisian dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
Tujuh Poin Tuntutan Aliansi Masyarakat Dan Mahasiswa Kotim Bersatu:

1.Meminta Ketua DPRD Kotim untuk memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya agar duduk bersama massa aksi, mendengarkan aspirasi secara langsung.
2. Mendesak Kapolres Kotim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas segala tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat, baik di jalanan maupun di pedalaman.

3. Menuntut Polri bertanggung jawab atas tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga, termasuk kasus penabrakan dan pelindasan terhadap Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.

4. Mendesak reformasi total di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi aparat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu.

5. Menuntut Polri memastikan tidak ada lagi tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat yang menuntut haknya, baik di jalanan maupun di perusahaan dan tanah adat.

6. Evaluasi kinerja Polres Kotim terkait sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan, antara lain:
- Kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin di Kapuas Baamang.
- Kasus pembunuhan Aliansyah di Gang Rahim, Jalan Iskandar Sampit.
- Kasus pembunuhan Edmondus di Desa Gunung Makmur, Antang Kalang.
- Kasus pembunuhan Hotma Hutahuruk di Jalan Pelita Barat.
- Kasus pembunuhan Wahab di Desa Satiruk.
- Kasus pembunuhan Lina alias Angel.
- Kasus pembunuhan Abdul Haris di Jalan Cristopel Mihing.
SAKSIKAN JUGA VIDEONYA:
DPRD Kotim diminta mengawal dan mengawasi seluruh kasus hukum agar tidak lagi terjadi tindakan arogansi maupun penindasan kepada masyarakat oleh aparat penegak hukum.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, massa aksi menyatakan puas dan membubarkan diri dengan tertib. Aparat keamanan yang sejak pagi bersiaga pun tetap mengawal hingga akhir jalannya demonstrasi.

“Esensinya kami sudah dapat dan sudah disetujui institusi Polri dan DPRD. Kami akan tetap kawal tuntutan kami, ” kata salah satu koordinator aksi.

Aksi ini menjadi catatan penting bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara elegan, serta aparat dan lembaga legislatif bisa bersikap terbuka untuk menerima kritik masyarakat. (Sep)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA