E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Camat Lembah Melintang : Pemberhentian Staf Tidak Perlu Rekomendasi Tertulis, Sepenuhnya Kewenangan Wali Nagari

PASAMAN BARAT // KoreksiNews
- Terkait pemberhentian di Nagari Tampus Damai, Camat Lembah Melintang, Ikhsan chairman s.stp mengatakan bahwa Wali Nagari cukup hanya kordinasi saja tanpa surat peringatan dan rekomendasi tertulis. 

Hal ini disampaikan Camat kepada awak media ketika di konfirmasi via Whatsapp. Senin(01/09/2025). 

" Mengenai Staf di Nagari itu kewenangan dari Wali Nagari pak, jadi tidak perlu rekomendasi Camat dan cukup kordinasi saja, yang di maksud di dalam Perbub No 30 Tahun 2021 tentang pemberhentian perangkat di Nagari pak. Kalau perangkat Nagari pastinya harus mendapat rekomendasi terlebih dahulu pak, jika urusan Staf gak perlu rekomendasi sebab sudah kewenangan Wali Nagari sepenuhnya",terangnya.

Polemik ini telah memicu kritik tajam dari ketua Bamus Tampus damai, (IKHWAN ), ia menyebutkan bahwa pemberhentian Staf oleh Wali Nagari sama sekali batal demi Hukum, ia juga memaparkan banyaknya kejanggalan atas keputusan tersebut, 

" Selaku Ketua Bamus saya merasa tidak di hargai, pak Wali telah memberhentikan Staf Bamus tanpa kordinasi terlebih dahulu  dengan saya, pemberhentian ini pun di nilai tidak punya Legalitas dan Legitimasi, bagaimana bisa Staf di berhentikan tanpa surat peringatan terlebih dahulu dan pemberhentian itu pun harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari camat", ucapnya

Ia juga menambahkan bahwa pemberhentian Staf/ Perangkat di Nagari haruslah sesuai dengan regulasi yang di atur di dalam Permendagri No 67 Tahun 2017 dan Perbup No 30 Tahun 2021 tidak boleh secara sepihak.

Hingga saat ini sebanyak empat eks Staf Nagari Tampus Damai masih mempersoalkan Wali Nagari yang telah mengeluarkan keputusan secara lisan atas pemberhentian mereka, dan mereka menilai  bahwa keputusan tersebut tidak berdasar dan hanya menguntungkan pihak sendiri.(HMD).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA