E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Menolak Stockpile PT SAS, WALHI Jambi: Pelanggaran Tata Ruang dan Ancaman Kesehatan

JAMBI // KoreksiNews
– Penolakan warga terhadap aktivitas PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT SAS), anak perusahaan RMKE Group, semakin keras. Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat yang didampingi WALHI Jambi melakukan aksi menolak pembangunan stockpile dan jalan khusus batubara yang berdiri di tengah pemukiman padat, Sabtu 13 September 2025.

Warga menyebut keberadaan stockpile ini jelas melanggar hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pencemaran. Hak tersebut dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1). Bukan hanya itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menegaskan hak warga atas lingkungan hidup yang baik serta kewajiban semua pihak menjaga kelestarian lingkungan.

“Pembangunan ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis. Lokasi yang dipaksakan jadi stockpile bukan kawasan industri, melainkan kawasan permukiman. Ini jelas-jelas melanggar Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW,” kata Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi.

Oscar menegaskan, apa yang dilakukan PT SAS bukan hanya pelanggaran tata ruang, tetapi juga bentuk perampasan ruang hidup rakyat. “Ini ancaman serius bagi kesehatan publik. Negara seharusnya tunduk pada aturan dan melindungi rakyat, bukan justru mengorbankan mereka demi kepentingan korporasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BPR Oscar Rahmat menyuarakan sikap warga yang terdampak langsung. “Tidak ada pembangunan yang benar jika rakyat jadi korban. Penolakan ini adalah perjuangan mempertahankan ruang hidup dan masa depan generasi mendatang. Suara rakyat tidak bisa dibungkam,” katanya lantang.

Warga mendesak Gubernur Jambi dan Walikota Jambi segera hadir, berdialog, dan berpihak pada rakyat. Mereka menuntut seluruh aktivitas pembangunan stockpile dihentikan, karena sejak awal hanya membawa keresahan dan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat sekitar.

Aksi ini kembali menjadi bukti bahwa proyek tambang batubara dan turunannya kerap mengabaikan aturan hukum, tata ruang, serta kesehatan publik. Masyarakat Aur Kenali dan Mendalo Darat menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam ketika ruang hidupnya dirampas atas nama investasi. (JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??