E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kapolres Pimpin Konferensi Pers Tarkait Kasus Jarimah Terhadap Anak, Aksi Ayah Bejat di Gayo Lues Akhirnya Terbongkar

GAYO LUES // KoreksiNews
-  Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mahram (anak kandung) dari pelaku sendiri. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, tanggal 19 November 2025.

Dalam pemaparan kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan tersangka dalam jangka waktu sangat panjang, yakni sejak tahun 2016 hingga Selasa, 11 November 2025. Kejahatan terjadi di beberapa lokasi, seperti kebun, sawah, hingga rumah tersangka di Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Tersangka berinisial JN (47), berprofesi sebagai petani, merupakan warga Kecamatan Dabun Gelang. Ia diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di kelas V SD pada usia 10 tahun.

Aksi pertama terjadi pada Juni 2016 di sebuah gubuk di Perkebunan Angkir/Arul Jamu. Saat itu korban bersama ibu dan tersangka berada di kebun. Kesempatan pelaku muncul ketika ibu korban pergi memotong daun serai wangi, sehingga korban hanya berdua dengan tersangka.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengulangi perbuatannya di Perkebunan Lancuk. Ketika berpamitan untuk mencari pakis sejauh sekitar 500 meter, korban yang ingin ikut malah menjadi sasaran keji tersangka di area semak pinggir sawah.

Aksi berikutnya berlangsung di rumah mereka sendiri. Usai melakukan perbuatannya, tersangka memberikan uang kepada korban sambil berkata, “jangan kamu bilang-bilang sama mamakmu.” Berdasarkan keterangan korban, tindakan bejat itu dilakukan dua kali seminggu hingga tahun 2025.

Korban yang masih kecil terpaksa menanggung tekanan berat akibat ancaman tersangka yang kerap mengatakan akan membunuhnya apabila ia berani bercerita kepada siapa pun. Saat korban memasuki masa haid, tersangka bahkan memberikan minuman bersoda dan nanas usai setiap aksinya karena takut korban hamil. Hal ini berlangsung hingga korban duduk di kelas XII SMA.

Akibat perbuatan yang berlangsung selama bertahun-tahun, korban mengalami trauma berat, gangguan psikologis, serta gangguan kesehatan seperti asam lambung. Tidak sanggup lagi menahan penderitaan, korban akhirnya berani menceritakan kejadian tersebut kepada pihak tertentu (identitas dirahasiakan).

Pihak tersebut kemudian langsung berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues dan membuat laporan resmi pada Jumat, 21 Desember 2025.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kasus ini merupakan jarimah berat dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Setelah laporan resmi kami terima, Tim Unit IV PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan dalam waktu 1 x 12 jam berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyidik akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh. Korban juga telah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.

“Kasus ini sangat meresahkan karena melibatkan anak di bawah umur yang merupakan mahram dari tersangka sendiri. Kami akan memproses setiap unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasatreskrim turut mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aksi kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Polres Gayo Lues berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap pelaku kekerasan seksual diproses dengan cepat dan tegas,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Gayo Lues
Editor: Kang Juna
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??