Kejari Waykanan Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara, Terungkap Tingginya Dominasi Kasus Narkotika
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN // KoreksiNews - Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali memusnahkan barang bukti dari perkara-perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, di balik kegiatan rutin tersebut, tersingkap fakta mencolok mengenai tingginya dominasi kasus narkotika yang masih membayangi wilayah kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom ini.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Way Kanan. Sejumlah barang bukti dihancurkan secara terbuka, mulai dari sabu-sabu, ganja, senjata tajam, ponsel, hingga peralatan yang digunakan dalam tindak pidana lain, Rabu (19/11/2025).
Di hadapan unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan memimpin langsung proses pemusnahan dengan menggunakan incinerator dan alat pemotong besi. Barang bukti narkotika dilarutkan menggunakan cairan kimia, sedangkan barang bukti fisik lainnya dibakar dan di gerinda hingga tidak dapat digunakan lagi.
Namun, perhatian terbesar muncul dari komposisi barang bukti yang dimusnahkan. Berdasarkan rangkuman data internal kejaksaan, sebagian besar perkara berasal dari kasus narkotika, dengan nilai dan jumlah barang bukti yang meningkat dua tahun terakhir. Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran narkoba di Way Kanan tidak sekadar melibatkan kurir kelas bawah, tetapi juga terindikasi terhubung ke sindikat lintas kabupaten.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap kali kami memusnahkan barang bukti narkotika, jumlahnya selalu meningkat. Ini menunjukkan bahwa wilayah kita masih menjadi jalur rawan,” ujar salah satu pejabat internal kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, sejumlah penggiat anti narkoba di Way Kanan menilai bahwa lonjakan kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka menilai upaya penindakan belum sejalan dengan penguatan pencegahan di tingkat desa, terutama pada wilayah-wilayah yang dilintasi jalur transportasi utama.
Selain kasus narkotika, barang bukti dari perkara kekerasan juga cukup dominan. Senjata tajam dari puluhan kasus penganiayaan turut dimusnahkan, menandakan bahwa konflik antarindividu dan aksi kriminalitas masih kerap terjadi, terutama di kawasan pedesaan.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Way Kanan kali ini menjadi penutup dari rangkaian panjang proses penyidikan hingga persidangan. Namun bagi masyarakat, kegiatan itu sekaligus menjadi cermin bahwa tantangan penegakan hukum di Way Kanan masih jauh dari selesai.
Kejaksaan memastikan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki putusan inkrah dan tidak ada satu pun yang disisihkan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik. Namun, upaya tersebut tetap menyisakan pertanyaan besar: apakah jumlah barang bukti yang dimusnahkan akan terus bertambah di tahun berikutnya atau justru berkurang jika pencegahan diperkuat?
Investigasi ini menunjukkan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar ritual tahunan, tetapi indikator nyata dinamika kriminalitas di Kabupaten Way Kanan yang masih membutuhkan perhatian serius.(Ibrahim)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
