E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Alarm Keras WALHI: Jambi Terancam Mengulang “Tragedi Aceh–Sumbar”, 1,27 Juta Hektar Hutan Hilang

JAMBI // KoreksiNews
– Serangkaian bencana besar yang menimpa Aceh dan Sumatera Barat kini menjadi pengingat keras bagi Provinsi Jambi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai rentetan tragedi itu bukan sekadar musibah alam, tetapi konsekuensi dari kerusakan hutan serta tata kelola lingkungan yang gagal selama puluhan tahun.

Dalam laporan pemantauan WALHI Jambi sejak 2001 hingga 2024, provinsi ini telah kehilangan 993.453 hektar tutupan hutan, terutama di kawasan hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan. Jika dihitung dengan kerusakan lain, total kehilangan tutupan lahan mencapai 1,27 juta hektar.

WALHI menyebut penyumbang kerusakan terbesar berasal dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencapai 530.000 hektar, setara 53 persen dari total lahan hilang. Luasan ini bahkan melampaui wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi. PBPH dinilai memberi ruang legal bagi perusahaan untuk membuka hutan secara masif sehingga mempercepat kehancuran kawasan hulu yang seharusnya menjadi benteng ekologis.

Ancaman lain datang dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak 44.387 hektar lahan. Kabupaten Sarolangun menjadi titik terparah dengan sekitar 14.900 hektar terdampak. Limbah lumpur dan merkuri dari aktivitas PETI juga disebut mengalir hingga Sungai Batanghari, menimbulkan ancaman serius bagi jutaan warga yang bergantung pada sungai tersebut sebagai sumber kehidupan.

Kawasan konservasi yang seharusnya tidak tersentuh pun ikut mengalami kerusakan. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektar, sementara Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) kehilangan sekitar 890 hektar akibat perambahan dan lemahnya pengawasan.

Direktur Eksekutif WALHI Jambi, Oscar Anugrah, memperingatkan bahwa Jambi kini berada dalam posisi kritis. Ia menyebut provinsi ini berada di ambang risiko yang sama dengan daerah yang baru saja dilanda bencana besar. “Jambi sedang berdiri di tepi jurang yang sama dengan Aceh dan Sumbar. Hilangnya 1,272 juta hektar tutupan lahan bukan hanya angka di atas kertas, tetapi kerusakan ekologis nyata. Bahkan saat ini masih ada tiga perusahaan yang mengajukan PBPH baru seluas 32.661 hektar,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Oscar menilai pemerintah bukannya menahan laju kerusakan, tetapi justru membuka peluang baru. Ia menekankan bahwa PBPH seharusnya dievaluasi, bukan ditambah, sementara pembiaran terhadap PETI dan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hanya akan mempercepat kehancuran ekologis. “Kami menuntut audit menyeluruh, pencabutan izin perusahaan perusak, dan penindakan tegas terhadap mafia lingkungan, bukan hanya pekerja kecil di lapangan,” tegasnya.

WALHI Jambi mengajukan tiga tuntutan: moratorium total PBPH serta evaluasi izin bermasalah, penolakan penuh terhadap rencana WPR karena dinilai memperparah kerusakan DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan, serta penegakan hukum terhadap aktor besar PETI.

Dalam kondisi ekologi yang semakin genting ini, WALHI mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus kembali menjadi prioritas utama pemerintah. “Jangan tunggu Jambi menjadi korban berikutnya. Bencana tidak datang tiba-tiba—ia dibangun dari kelalaian yang panjang,” tutup Oscar. (JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA