E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Anggaran PBH Diduga Tidak Transparan, DPMN Pasbar Panggil Bamus dan Wali Nagari Tampus Damai

PASAMAN BARAT // KoreksiNews
- Badan Pemusyawartan Nagari lakukan laporan resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat, tentang Anggaran Pendapatan Bagi Hasil (PBH) diduga tidak transparan di Nagari Tampus Damai pada Selasa 16 Desember 2025, 

PBH Nagari merupakan salah satu anggaran pendapatan Nagari yang bersumber dari alokasi pajak dan distribusi daerah pemerintah kabupaten/kota, adapun tujuan anggaran tersebut untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, bahkan untuk penanggulangan bencana terhadap Pemerintah Nagari.

Namun anggaran yang di harapkan sebagai penunjang kesejahteraan Masyarakat justru diduga tidak pernah direalisasikan, sehingga hal ini telah menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak warga di Nagari Tampus Damai ujung Gading 

berdasarkan informasi yang Diterima besaran anggaran PBH tersebut diperoleh sebanyak Rp35.000.000,00 ( tiga puluh lima juta rupiah), menurut Bamus setempat, bahwa anggaran tersebut telah sering di ingatkan untuk segera di musyawarahkan dalam RPKNagari, namun pihak Wali dinilai bungkam terhadap desakan tersebut.

Ketidakjelasan itu akhirnya menimbulkan reaksi geram dari Badan Pemusyawartan Nagari Tampus Damai (Bamus). Hingga peristiwa ini dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat pada senin 15/12/2025.

" Sudah sering kami ingatkan Wali Nagari supaya anggaran PBH itu segera di Musyawarahkan, tapi mereka selalu tidak peduli dan acuh terhadap hal tersebut hingga peristiwa ini kami laporkan kepada DPMN". Ucapnya dengan nada tegas.

Plh. Dinas DPMN Pasbar, Syaikhul Putra, saat di konfirmasi membenarkan adanya polemik di Nagari Tampus Damai tentang anggaran PBH, beliau juga menjelaskan pihak mereka telah memfasilitasi permasalahan tersebut hingga selesai.

"Betul pak kami fasilitasi tadi antara Pemerintah Nagari dan Bamus Nagari Tampus Damai Ujung Gading, karena belum di sepakati APB perubahan tahun 2025, alhamdulillah hasil fasilitas tadi di sepakati dan tidak ada lagi permasalahan.'terangnya.

Bamus Nagari Tampus Damai, Rusdi) ketika di konfirmasi. Ia memaparkan bahwa anggaran PBH tersebut akan dimasukkan kedalam aset Nagari, sebagai biaya kebutuhan alat kantor seperti meja dan kursi Nagari 

"Sudah selesai pak, PBH akan di jadikan sebagai tambahan aset Nagari, contohnya meja Wali dan kursi Perangkat".

Meskipun sudah ada kesepakatan. Namun Hingga saat ini warga pastikan akan terus mengontrol anggaran pendapatan belanja Nagari Tampus Damai, dengan harapan dapat direalisasikan secara adil dan transparan.

Penulis  Hamidan
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA