E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Way Kanan Laksanakan Apel Siaga Nataru 2025-2026

WAYKANAN // KoreksiNews
- Dalam rangka menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban menjelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan Apel Siaga Nataru 2025-2026 bersama APH dan Stakeholder Terkait.Rabu(24/12)

Kegiatan apel nataru ini dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin dan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana, tenaga medis. Serta dihadiri dari APH dan stakeholder terkait, Polres Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, BPBD, Dan Dinas Damkar dan Pol PP.

Dalam amanatnya Kalapas Way Kanan, Riksi menyampaikan apel siaga Nataru ini sebagai kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang Nataru 2025-2026 .

“Saya minta seluruh jajaran lapas way kanan untuk selalu siaga, jangan sampai ada celah gangguan keamanan sekecil apapun.” Tegas Riski

Kalapas menambahkan dengan kehadiran Porsonel TNI, Polri dan Stakholder yang ikut pada gelaran apel siaga ini menjadi bentuk kesiapan lintas sektoral untuk mengatasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun bencana selama periode Nataru.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh APH dan Stakholder yang sudah hadir dalam pelaksanaan kegiatan, ini sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dan kesiapsiagaan dalam mendekteksi dini terhadap gangguan kemanan dna ketertiban periode Nataru.” Tambah Kalapas

Usai pelaksanaan apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penggeladahan dan pemeriksaan terhadap 4 blok hunian warga binaan dan Tes Urine secara acak terhadap warga binaan, sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Dengan terlaksananya kegiatan apel Natru 2025-2026, sebagai wujud komitmen jajaran Lapas Way Kanan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??