E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kajari Selayar Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Dana Desa di Desa Parak

SELAYAR // KoreksiNews
- Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Dr. Muh. Asri Irwan terus memperkuat upaya preventif guna memastikan pengelolaan keuangan negara di tingkat desa berjalan sesuai aturan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parak, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Parak PJ kades parak Nur Kamar, S.Kel
, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga transparansi pembangunan desa.

Dalam pemaparannya, Dr. Muh. Asri Irwan menekankan bahwa titik rawan korupsi seringkali muncul akibat ketidaktertiban administrasi dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru. Sosialisasi ini bertujuan memberikan rambu-rambu hukum kepada para pengelola Dana Desa agar terhindar dari praktik penyalahgunaan wewenang, seperti penggelembungan harga (mark-up) atau laporan fiktif.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kepulauan Selayar berharap Desa Parak dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga menjadi desa yang mandiri, berintegritas, dan terbebas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi.(Puang Imran)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA