Akhir Pekan!! Kunjungan Wisata ke Kabupaten Garut Meningkat Signifikan
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Arus kunjungan wisata ke Kabupaten Garut mengalami peningkatan signifikan hingga Jumat (17/1/2026), seiring libur awal tahun yang masih dimanfaatkan masyarakat. Kepadatan kendaraan terpantau di sejumlah jalur utama menuju destinasi wisata unggulan.
Satlantas Polres Garut mencatat lonjakan volume kendaraan di jalur arteri menuju kawasan wisata Cipanas dan Darajat. Untuk mengantisipasi kemacetan panjang, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk sistem satu arah (one way) di jalur Limbangan–Malangbong serta penguraian arus di pintu masuk objek wisata.
Polisi juga mengimbau wisatawan agar tidak memaksakan diri menggunakan jalur alternatif yang dinilai berisiko dan berbahaya, terutama menuju wilayah Garut Selatan.
Sementara itu, jalur pendakian Gunung Papandayan direkomendasikan untuk ditutup sementara. Badan Geologi mengeluarkan peringatan setelah terjadi longsor pada pekan lalu, sehingga wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan petugas.
Di wilayah selatan, Pantai Santolo masih menjadi magnet utama wisatawan. Hingga pertengahan Januari 2026, tiket masuk pantai tersebut masih digratiskan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut sambil menunggu skema pengelolaan baru. Kebijakan ini berdampak pada lonjakan pengunjung ke kawasan pesisir.
Berdasarkan data Pemkab Garut, hingga minggu kedua Januari 2026 jumlah kunjungan wisatawan telah menembus angka lebih dari 124.000 orang yang tersebar di 26 objek wisata. Pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi pengelolaan destinasi, khususnya Pantai Santolo, sebagai persiapan menghadapi lonjakan wisatawan pada libur Lebaran 2026 mendatang.
Polres Garut mengimbau seluruh wisatawan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, menjaga stamina, serta mewaspadai perubahan cuaca dan karakteristik medan jalan yang cukup menantang.
Penulis : Gun Gun Gunawan
Editor : Yayan Sopian, SE
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
