Bupati Garut Hentikan Sementara Tambang Galian C Ilegal di Banyuresmi danTarogong Kaler
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pertambangan Galian C (pasir danbatuan) di wilayah Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Senin (5/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkandampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Beberapa keluhan yang disampaikan antara lain kerusakan ekosistem, ancaman longsor, terganggunya sumber mata air, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas angkutan tambang.
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut mengambil tindakan tegasdengan menghentikan sementara operasional tiga lokasi tambang yang diketahui tidak memiliki perizinan lengkap dan diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Bupati Garut menegaskan bahwa meskipun sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan merusak alam. Semua kegiatan tambang wajib mematuhi aturan dan memperhatikan dampak lingkungannya,”tegas Bupati Abdusy Syakur Amin di lokasi sidak.
Langkah penertiban tambang ilegal tersebut juga mendapat dukungan dari DPRD ProvinsiJawa Barat, yang menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekologi serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Garut
Pemerintah Kabupaten Garut juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan melalui kanal pengaduan resmi, sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan daerah.
LIPUTAN : Yayan Sopian, SE / Gun Gun Gunawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
