Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Desa Pagar Puding Lamo, Tokoh Masyarakat Resmi Lapor ke Inspektorat Tebo
Koreksi News
... menit baca
TEBO // KoreksiNews - Dugaan pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan kembali mencuat di Kabupaten Tebo. Kali ini, Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, menjadi sorotan setelah tokoh masyarakat setempat resmi melaporkan dugaan korupsi berjamaah tahun anggaran 2025 ke pihak berwenang.
Tokoh masyarakat Desa Pagar Puding Lamo Edy Enjoy, menyambangi kantor Inspektorat Tebo pada Selasa (13/1/2026) untuk menyerahkan laporan resmi. Laporan tersebut telah diterima oleh petugas Inspektorat dengan bukti serah terima yang sah.
"Laporan sudah kami masukkan kemarin. Kami meminta agar Inspektorat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini demi keadilan masyarakat," ujar Edi kepada media, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan keterangan Edi Enjoy, terdapat setidaknya enam poin krusial yang dilaporkan terkait penggunaan anggaran yang diduga melibatkan Pj Kades, mantan Pj Kades, hingga Bendahara Desa:
1. Jalan renovasi rabat beton sepanjang 300 meter dengan anggaran 260 juta rupiah diduga di-mark-up. Kondisi fisik jalan saat ini sudah hancur dan retak, serta ditemukan kekurangan volume fisik sepanjang 4 meter. Kerugian negara ditaksir mencapai 80 hingga 100 juta rupiah.
2. Renovasi aula desa senilai 50 juta rupiah tercatat dalam anggaran, namun Pj Kades (Eripin) menyebut hanya 7 juta rupiah. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan atau fiktif.
3. Uang operasional desa sebesar 26 juta rupiah diduga diambil oleh mantan Pj Kades (Sudirman) saat pergantian jabatan, sehingga anggaran operasional tersebut hilang dari kas.
4. Perbaikan WC kantor desa dilaporkan memiliki anggaran, namun di lapangan tidak ditemukan adanya pekerjaan fisik.
5. Dana BUMDes sebesar 175 juta rupiah untuk usaha ayam petelur, cabai, dan jagung dinilai tidak transparan dan gagal total. Masyarakat menduga adanya praktik mark-up dan kegiatan fiktif.
6. Sisa dana Pamsimas sebesar 50 juta rupiah untuk biaya perbaikan tidak jelas keberadaannya dan tidak dilaporkan oleh pengurus secara terbuka.
Masyarakat Pagar Puding Lamo meminta Inspektur Inspektorat Tebo, Nopri Junaidi, beserta jajarannya untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana ADD, DBHP, BKBK, dan Dana Desa.
Masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Tebo untuk segera memanggil serta memproses Pj Kades dan Bendahara Desa sesuai aturan hukum yang berlaku. Warga berharap pihak berwenang bertindak tegas agar laporan ini segera diproses demi transparansi pembangunan di desa mereka.(EY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
