E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Modus Pinjam Sepeda Motor Ambil Uang di ATM, Pemuda di Way Kanan Ini di Bekuk Polisi

WAYKANAN //KoreksiNews
- Polsek Baradatu dan Polsek Banjit Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Halte Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/01/2026).

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan Terduga pelaku inisial NV (29) berdomisili di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan memberhentikan korban yang lagi melintas dari arah  Baradatu menuju Bukit Kemuning sampai di depan Halte Tiuh Balak lalu korban dipanggil oleh terlapor sehingga korban berhenti.

" Setelah itu, terlapor NV meminjam motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM namun setelah ditunggu oleh korban sampai pukul 17.00 WIB sore, terlapor  tidak kunjung datang dan tidak mengembalikan sepeda motor korban."paparnya.

Karena tidak kunjung datang, Korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Baradatu dan selanjutnya, TEKAB 308 PRESISI Polsek Baradatu dan Polsek Banjit Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan. 

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti BPKB dan STNK sepeda motor milik korban telah diamankan di Polsek Baradatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang - Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??