E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemerintah Desa Parak Gelar Musyawarah Penetapan Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2026

SELAYAR // KoreksiNews
- Pemerintah Desa Parak menggelar rapat tersebut di Aula Kantor Desa Parak, Kamis (15/1/2026), sebagai bentuk komitmen menghadirkan penyaluran bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Rapat ini melibatkan seluruh unsur desa, mulai dari Plt Kepala Desa Parak Muh Kamar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, kepala dusun, pengurus BUMDes, hingga tokoh masyarakat, pemuda, adat, dan tokoh perempuan. Kehadiran seluruh elemen desa memperkuat musyawarah dan menjamin keputusan lahir dari kesepakatan bersama.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas secara terbuka persyaratan dan kriteria penerima BLT 2026. Diskusi berlangsung dinamis dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga, terutama di tengah berkurangnya alokasi anggaran desa pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah desa menekankan pentingnya rasa saling memahami agar tidak memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Babinsa Desa Parak, Sertu Andi Basruddin, menegaskan peran TNI dalam mengawal kebijakan desa agar berjalan objektif dan kondusif. “Kami hadir untuk memastikan proses penentuan penerima BLT berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. Dengan musyawarah terbuka seperti ini, masyarakat dapat memahami kondisi anggaran dan menerima hasil keputusan dengan lapang dada,” ujarnya.

Plt Kepala Desa Parak, Muh Kamar, menyampaikan bahwa hasil rapat telah menetapkan daftar keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT. “Kesepakatan ini kami ambil bersama seluruh unsur desa. Penyaluran BLT akan kami laksanakan setiap satu triwulan agar bantuan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Rapat penentuan penerima BLT 2026 ini berakhir pada pukul 11.25 WITA dalam situasi aman dan tertib. Pemerintah Desa Parak berharap keputusan bersama tersebut mampu menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.(Puang Imran)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA