Polemik Dana Desa di Kabupaten Garut
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews – Memasuki awal tahun 2026, para kepala desa di Kabupaten Garut tengah menghadapi keresahan terkait pengelolaan Dana Desa. Situasi ini dipicu oleh lima persoalan mendasar berikut:
1. Penurunan Alokasi Dana Desa 2026
Berdasarkan data terkini, transfer Dana Desa untuk Kabupaten Garut pada tahun 2026 diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp7 miliar. Secara nasional, pagu anggaran juga dilaporkan merosot dari Rp70 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp61 triliun untuk tahun 2026.
2. Keterlambatan Pagu Indikatif dan APBDes
Hingga akhir Desember 2025, pagu definitif Dana Desa 2026 belum juga diterbitkan. Hal ini menyulitkan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara tepat waktu. Sebagai solusi sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut menyarankan agar desa menggunakan pagu tahun sebelumnya sebagai acuan.
3. Wacana Pengalihan untuk Koperasi Desa (Kopdes)
Munculnya rencana pengalihan sebagian Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memicu diskusi panjang. Sejumlah kepala desa menyatakan keberatan karena kebijakan ini dinilai memangkas otonomi desa dalam menentukan prioritas pembangunan yang lebih mendesak di wilayah masing-masing.
4. Dampak Dana Desa 2025 yang "Hangus"
Keresahan ini diperparah oleh kendala di akhir tahun 2025, di mana sebanyak 31 desa di Garut gagal mencairkan Dana Desa Tahap II akibat kendala administrasi dan regulasi PMK Nomor 81 Tahun 2025. Meski pemerintah pusat berjanji akan melunasi kekurangan tersebut pada tahun 2026, hal ini tetap menjadi beban tambahan bagi perangkat desa.
5. Aksi Protes ke DPRD
Sebagai bentuk kekecewaan, ratusan kepala desa yang tergabung dalam APDESI telah melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Garut pada pertengahan Desember 2025. Mereka menuntut pembatalan pemangkasan anggaran serta kepastian payung hukum terkait operasional desa.
Informasi Tambahan: Kebijakan anggaran desa selengkapnya dapat dipantau melalui portal resmi DPMD Kabupaten Garut.
Penulis: Yayan Sopian SE
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
