E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polemik LSM di Aceh Mendidih: KOREK Amuk, Tuduhan “Dibekingi Bandar” Disebut Fitnah Busuk dan Upaya Membungkam Rakyat

BANDA ACEH // KoreksiNews
- Konflik antar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh memasuki fase paling panas dan terbuka. LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Aceh meledak. Mereka menolak mentah-mentah tudingan yang menyebut aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh ditunggangi kepentingan bandar narkoba.

Tuduhan tersebut bukan hanya dibantah, tetapi diserang balik habis-habisan. LSM KOREK menyebutnya sebagai fitnah busuk, tuduhan liar tanpa bukti, serta bentuk pembunuhan karakter paling keji terhadap gerakan rakyat yang berani menguliti dugaan bobroknya penegakan hukum narkotika di Aceh Tenggara.

Ketua LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra, berbicara tanpa rem. Nada keras, pesan jelas. “Stop omong kosong. Kalau kami dibekingi bandar narkoba, buka datanya ke publik. Jangan cuma teriak di media, tapi nol bukti. Itu bukan kritik, itu fitnah,” tegas Irwansyah, Rabu (14/1/2026).

Isu Murahan untuk Tutupi Substansi
LSM KOREK menilai narasi “demo dibekingi bandar” bukan hal baru. Pola lama. Jurus basi. 

Tujuannya satu: membelokkan perhatian publik dari isu inti yang sedang disorot, yakni dugaan praktik tangkap lepas dan carut-marut penegakan hukum narkotika di Aceh Tenggara.

“Ketika substansi tak mampu dijawab, fitnah dijadikan senjata. Ini serangan karakter murahan,” kata Irwansyah.

Menurut KOREK, framing tersebut sengaja dibangun untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil, menurunkan kepercayaan publik, sekaligus membungkam kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.

“Kami Turun dengan Nurani, Bukan Uang Haram”
LSM KOREK menegaskan, aksi unjuk rasa di Mapolda Aceh merupakan gerakan terbuka dan murni, lahir dari keresahan masyarakat atas maraknya narkoba dan dugaan pembiaran oleh aparat.

“Kami turun ke jalan dengan hati dan nurani, bukan dengan uang haram. Jangan samakan suara rakyat dengan suara bandar,” tegasnya.

Mereka membantah keras adanya pesanan bandar, mafia, maupun kepentingan gelap di balik aksi tersebut. Tuduhan itu dinilai tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya bagi iklim demokrasi.

Tantang Balik: Periksa, Selidiki, Proses Hukum
Menanggapi tudingan soal hubungan keluarga dengan bisnis narkoba, LSM KOREK justru mengambil posisi ofensif. Mereka menantang siapa pun untuk membuktikannya secara hukum.

“Kami siap diperiksa, diselidiki, bahkan diproses. Tapi satu syarat: buktikan. Kalau tidak ada, oknum LSM itu wajib bertanggung jawab atas fitnah ini,” ancam Irwansyah.

KOREK menegaskan, tuduhan tanpa bukti bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk teror psikologis terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

Desakan Copot Kasat Narkoba: Isu yang Ingin Ditenggelamkan?
Di balik polemik tersebut, substansi utama justru dinilai sengaja ditenggelamkan. LSM LIRA Indonesia dan LSM KOREK Aceh sebelumnya secara terbuka mendesak Kapolda Aceh mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Rabu (14/1/2026). Massa aksi menilai penanganan kasus narkotika di Aceh Tenggara penuh kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi serta keadilan.

Koordinator LSM LIRA Indonesia, Fazriansyah, menyebut tuntutan tersebut berbasis data dan laporan masyarakat sejak 2025.

“Ini bukan isu baru. Dugaan tangkap lepas sudah lama disuarakan, tapi tak pernah dijawab tuntas. Kapolda Aceh harus turun tangan,” tegasnya.

Dugaan Penangkapan Bandar Berujung Lepas
Fazriansyah membeberkan informasi yang dianggap krusial. Seorang terduga bandar narkoba berinisial AW disebut-sebut ditangkap di kawasan Simpang Limun, Kota Medan, pada Juli 2025. Namun, alih-alih diproses sesuai hukum, AW diduga dibawa ke sebuah apartemen sebelum akhirnya dilepaskan tanpa kejelasan status hukum.

“Kalau ini benar, ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini pengkhianatan terhadap perang melawan narkoba,” ujarnya.

Aksi serupa sebelumnya juga telah dilakukan di Mapolres Aceh Tenggara pada 28 Oktober 2025. Namun hingga kini, publik menilai tidak ada langkah tegas dan transparan dari aparat.

Sinyal Bahaya bagi Demokrasi
LSM KOREK mengingatkan, penggunaan isu narkoba untuk membungkam kritik justru berpotensi menjadi preseden berbahaya. Kritik dianggap musuh, aktivis disudutkan, substansi dikubur.

“Kami tidak akan diam. Fitnah kami lawan, kebenaran kami suarakan. Ini bukan soal LSM, ini soal nasib rakyat Aceh Tenggara,” tegas KOREK.

Polemik ini menjadi alarm keras bagi publik: apakah pemberantasan narkoba benar-benar sedang dijalankan, atau justru kritik terhadapnya yang sedang diberangus?

(Kang Juna - Editor)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??