Polsek Medan Tuntungan Tangkap Dua Pria Terduga Pencurian Besi Tower Protelindo
Koreksi News
... menit baca
MEDAN // KoreksiNews - Polsek Medan Tuntungan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku pencurian material besi tower milik Protelindo di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 7 Januari 2026.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Jacky Alexsi Marpaung, S.T., S.H., M.Si. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jl. Karet Raya, lokasi Tower Protelindo, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Korban sekaligus pelapor diketahui bernama inisial DS Marbun (29), seorang buruh harian lepas, warga Dusun II Namorindang Jahe, Kecamatan Kutalimbaru. Korban menerima informasi dari karyawan panglong yang menyebutkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di lokasi kejadian.
“Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju Polsek Medan Tuntungan. Setelah itu korban resmi membuat laporan polisi.” jelas IPDA Jacky.Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan Karlo Perangin-Angin (38) di Jalan Tali Air, Gang Sejuk, Lingkungan IV, Kelurahan Mangga, sekitar pukul 18.10 WIB. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu orang rekannya.
Selanjutnya, tim bergerak ke rumah pelaku kedua dan mengamankan Tommy Guntur (41) di Jalan Sawit III, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi bracing tower, baut pengunci, ring, dan besi pengikat, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa puluhan material besi tower dan perlengkapan pendukung lainnya.
Saat ini, penyidik Polsek Medan Tuntungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta akan melakukan gelar perkara sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Michael).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

