Warga Bayung Lencir Serahkan Senpi Rakitan ke Danramil, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Muba
Koreksi News
... menit baca
MUSI BANYUASIN // KoreksiNews — Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin kembali terlihat. Seorang warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek kepada Komandan Koramil 401-04/Bayung Lencir.
Penyerahan senjata api ilegal tersebut berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dan diterima langsung oleh Danramil 401-04/Bayung Lencir, Kapten Inf Suhartono.
Warga yang menyerahkan senjata diketahui bernama Aceng (54), petani asal Dusun 3 RT 05 Desa Pangkalan Bayat. Ia mengaku menyerahkan senjata api tersebut atas kesadaran pribadi setelah memahami bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.
Dalam keterangannya, Aceng menyampaikan bahwa selama ini ia kerap menerima imbauan dan sosialisasi dari aparat penegak hukum, mulai dari kepala desa, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas. Himbauan tersebut akhirnya menyentuh kesadarannya untuk tidak lagi menyimpan senjata ilegal.
Selain itu, ia juga menilai bahwa keberadaan senjata api rakitan sudah tidak lagi diperlukan, mengingat hama kebun yang dahulu menjadi alasan kepemilikan senjata kini sudah jauh berkurang.
“Saya berharap apa yang saya lakukan ini bisa menjadi contoh bagi warga lain yang masih menyimpan senjata api rakitan agar mau menyerahkannya secara sukarela,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 401-04/Bayung Lencir Kapten Inf Suhartono melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan senjata api ilegal secara sukarela ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang terus dilakukan jajaran Koramil Bayung Lencir kepada masyarakat binaannya.
“Kegiatan ini terus kami sosialisasikan kepada seluruh warga binaan Koramil Bayung Lencir yang meliputi Kecamatan Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Lalan. Harapan kami, masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun pabrikan agar menyerahkannya secara sukarela,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Tak hanya fokus pada senjata ilegal, Koramil 401-04/Bayung Lencir juga aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan perjudian kepada masyarakat sebagai upaya membangun lingkungan yang sehat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami ingin Musi Banyuasin menjadi kabupaten yang aman, nyaman, dan maju lebih cepat. Semua itu hanya bisa tercapai jika masyarakat dan aparat saling bersinergi,” pungkasnya.
Dokumentasi kegiatan penyerahan senjata api rakitan tersebut turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi. (Jo).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
