BAZNAS Way Kanan Imbau Warga Tunaikan Zakat Fitrah Rp40.000 atau 2,7 Kg Beras
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN //KoreksiNews - BAZNAS Way Kanan Imbau Warga Tunaikan Zakat Fitrah Rp40.000 atau 2,7 Kg Beras
Ilustrasi beras untuk zakat fitrah. (Foto:Dok/Unsplash)
Way Kanan - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Way Kanan resmi mengeluarkan surat imbauan mengenai pelaksanaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).
Langkah ini diambil untuk memperkuat solidaritas sosial dan memastikan pemenuhan kewajiban agama bagi umat muslim di Kabupaten Way Kanan.
Ketua BAZNAS Way Kanan, Abud Nursyihab, mengatakan imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Way Kanan serta Instruksi Gubernur Lampung.
''Kami mengajak seluruh umat muslim yang mampu untuk segera menyalurkan kontribusinya melalui program-program yang telah ditetapkan," ujar Abud Nursyihab, Sabtu, 28 Februari 2026.
Berdasarkan surat imbauan tersebut, terdapat tiga poin yang menjadi fokus penyaluran tahun ini yaitu,
* Zakat Fitrah : sesuai ketetapan BAZNAS Provinsi Lampung, besarannya adalah 2,7 kg beras atau jika diuangkan sebesar Rp40.000,- per orang.
* Zakat Mal : bagi masyarakat yang hartanya telah mencapai nisab (setara 85 gram emas), diwajibkan mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.
Adapun standar perhitungan tahun ini merujuk pada angka Rp91.681.728,- per tahun atau Rp7.640.144,- per bulan. Dana ini akan dialokasikan untuk program kesehatan, pemberdayaan ekonomi mustahik, hingga pendidikan.
Infaq Pendidikan: Program ini bersifat sukarela dan ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, pembangunan sarana pendidikan, serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Infaq dapat diberikan dalam bentuk uang maupun barang.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran ZIS dapat dilakukan secara langsung melalui Kantor BAZNAS Kabupaten Way Kanan.
Abud menjelaskan seluruh dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan transparan.
"Seluruh laporan penyaluran akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan melalui BAZNAS benar-benar sampai kepada mereka yang berhak (mustahik) sesuai dengan prinsip syariat Islam," jelasnya.
Melalui gerakan ini, BAZNAS Way Kanan berharap dapat mempererat tali persaudaraan antar warga serta membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Way Kanan.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
