Bupati Garut Evaluasi Total Pengelolaan Pantai Santolo, Pastikan Prosedur Tiketing Sesuai Aturan
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Merespons keluhan warga Desa Pamalayan terkait karut-marut pengelolaan kawasan wisata, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin turun langsung melakukan evaluasi di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet. Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan wisatawan dan kondusivitas wilayah tetap terjaga.
Bertempat di Aula Stasiun Lapangan Uji Roket Pameungpeuk - BRIN, Senin (23/2/2026), Bupati menggelar dialog terbuka guna menyerap aspirasi masyarakat. Persoalan prosedur petugas ticketing menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut karena dinilai warga tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Syakur menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengubah wajah Pantai Santolo menjadi destinasi unggulan yang lebih profesional. Menurutnya, kesamaan visi antara pemerintah dan warga lokal adalah kunci utama.
"Intinya kita semua sepakat ingin menciptakan Pantai Santolo sebagai tempat wisata yang aman, damai, tertib, dan nyaman. Dengan begitu, wisatawan akan merasa senang dan tertarik untuk kembali datang ke sini," tegas Bupati Syakur.
Menyikapi kritik pedas warga mengenai praktik pemungutan retribusi atau ticketing di lapangan, Bupati berjanji akan melakukan langkah konkret dan tidak akan membiarkan prosedur yang menyimpang terus berlanjut.
Poin utama hasil evaluasi:
1. Audit kinerja dan prosedur petugas ticketing di pintu masuk.
2. Penataan ulang tata kelola lapangan agar lebih transparan.
3. Menjaga kondusivitas wilayah dengan melibatkan aspirasi masyarakat Desa Pamalayan.
"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan petugas ticketing tersebut. Harus ada langkah nyata ke depan supaya kondusivitas wilayah tetap terjaga," pungkasnya.
Hadirnya Bupati di tengah warga diharapkan menjadi titik balik perbaikan pengelolaan objek wisata di Garut Selatan, sehingga potensi PAD dan ekonomi kerakyatan dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
Kontributor : Yayan Sopian SE / Gun gun Gunawan
Redaksi : Koreksi News Garut
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
