KAPIR Soroti Dugaan Skandal Moral Oknum Pejabat Kemenag dan Kepala Sekolah, Suami Sah Mengaku Dikhianati
Koreksi News
... menit baca
PALUTA // KoreksiNews – Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, angkat bicara keras menanggapi dugaan skandal perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama MUS, Kepala Sekolah MTsN 1 Tapanuli Tengah, dan seorang oknum pejabat Kementerian Agama Padang Lawas Utara berinisial B, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Pakis.
Rahmad menyebut kasus yang dialami Bahrum Harahap (49), seorang guru Pondok Pesantren di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang, sebagai pengkhianatan rumah tangga sekaligus tamparan keras bagi dunia pendidikan dan institusi keagamaan.
“Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ini dugaan skandal moral serius yang melibatkan figur publik di bidang pendidikan dan agama.
Jika benar, maka ini adalah ironi besar dan penghinaan terhadap nilai-nilai yang mereka ajarkan,” tegas Rahmad Situmorang, (Jumat 30/01/2026).
Kronologi yang Mengguncang
Bahrum Harahap mengaku telah menjalani rumah tangga selama 18 tahun sejak Oktober 2006 tanpa konflik berarti, meskipun belum dikaruniai anak. Namun sejak awal 2024, sikap sang istri berubah drastis—tidak lagi tinggal serumah, menolak hubungan suami-istri, hingga akhirnya menggugat cerai dua kali pada Agustus 2025, yang saat ini masih dalam proses banding.
Ironisnya, Bahrum menegaskan bahwa ia tidak pernah menceraikan istrinya baik secara agama maupun negara, bahkan justru diusir dari rumah yang mereka bangun bersama oleh pihak keluarga istri.
Puncak keterkejutan terjadi pada Desember 2025, saat Bahrum menerima kabar bahwa istrinya melahirkan seorang bayi perempuan di RS Meta Medika Kota Padangsidimpuan pada 16 Desember 2025.
Dalam administrasi rumah sakit, tercatat nama ibu MUS, sementara penanggung jawab persalinan tercantum nama Baikuni, bukan suaminya yang sah, Bahrum Harahap.
“Ini fakta administratif yang tidak bisa dihapus. Rumah sakit mencatat nama penanggung jawab berbeda dari suami sah. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran serius,” ujar Rahmad.
Diduga Libatkan Oknum Pejabat Kemenag
Dari penelusuran, sosok B diketahui merupakan pejabat aktif di Kementerian Agama Paluta dan telah beristri.
Bahkan, beredar informasi di masyarakat bahwa keduanya diduga telah menikah secara diam-diam di Kota Medan, meski masih terikat pernikahan sah dengan pasangan masing-masing.
“Jika ini benar, maka ini bukan hanya persoalan etika, tapi juga dugaan pelanggaran hukum dan agama. Seorang pejabat Kemenag seharusnya menjadi teladan, bukan justru diduga terlibat perzinahan,” kecam Rahmad.
Desakan Tegas KAPIR
KAPIR secara resmi mendesak Polri mengusut tuntas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah dilayangkan Bahrum Harahap ke Polres Tapanuli Selatan.
Meminta Kementerian Agama RI segera menonaktifkan sementara oknum pejabat yang diduga terlibat hingga proses hukum selesai.
Mendesak Kanwil Kemenag Sumut dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi jabatan MUS sebagai Kepala Sekolah.
Menuntut perlindungan hukum dan moral bagi Bahrum Harahap sebagai korban yang diduga dikhianati secara keji.
“Negara tidak boleh kalah oleh skandal moral. Jika hukum tumpul ke atas, maka keadilan hanya slogan. KAPIR akan mengawal kasus ini sampai terang-benderang,” tutup Rahmad Situmorang dengan nada tegas.( Michael).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
