Momentum HUT ke-40 BNKP Hosiana, Walikota Gunungsitoli : Gereja Mitra Strategis Wujudkan Masyarakat Harmonis
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Pemerintah Kota Gunungsitoli menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 sekaligus Pesta Pembangunan Gereja BNKP Jemaat Hosiana yang digelar pada Minggu, 22 Februari 2026, di Kota Gunungsitoli.
Kehadiran Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., bersama jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Perayaan tersebut menjadi momentum penuh syukur atas empat dekade perjalanan pelayanan jemaat BNKP Hosiana. Tidak hanya sebagai ajang refleksi iman, kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana gereja demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaat.
Rangkaian acara diawali dengan ibadah syukur dan refleksi pelayanan, dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna Hosiana. Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan penggalangan dana sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan fasilitas pelayanan yang representatif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi atas kontribusi gereja dalam membina kehidupan rohani umat serta memperkuat nilai kebersamaan dan kerukunan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, rukun, dan sejahtera.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Daerah se-Kepulauan Nias, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, para tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan, mencerminkan rasa syukur sekaligus harapan akan keberlanjutan pelayanan gereja di masa mendatang.
Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Akun Resmi Pemko Gunungsitoli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
