E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

PAD Way Kanan Turun Rp164 Miliar, Meli Ardian Pasang Target Ambisius 7 Persen

WAYKANAN //KoreksiNews
- Kondisi fiskal Kabupaten Way Kanan tengah berada dalam tekanan. Pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp164 miliar, sebuah angka yang tentu bukan kecil bagi daerah yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan yang baru, Meli Ardian, justru memasang target optimistis, peningkatan PAD dari sektor pajak sebesar 7 persen pada 2025–2026.

Penurunan pendapatan yang cukup tajam itu memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan potensi daerah dan kinerja pemerintah daerah itu sendiri. Namun Meli menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah memang terdiri dari berbagai komponen dan tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan Bapenda.

“Pendapatan daerah itu bermacam-macam, ada pajak, retribusi, ada kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. Untuk di Bapenda, wewenang penuh kami fokus di pajak. Kalau retribusi dan lainnya, kami hanya sebagai koordinator,” jelas Meli saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).

Data Bapenda menunjukkan, sektor pajak justru mengalami kenaikan 7 persen. Tahun lalu realisasi pajak berada di angka Rp43,3 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp46,1 miliar. Capaian ini menjadi satu-satunya titik terang di tengah tren penurunan pendapatan secara umum. 

Namun di sisi lain, retribusi daerah justru turun dari Rp49 miliar menjadi Rp44 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada retribusi pelayanan kesehatan BLUD.

“Untuk penurunan retribusi itu bukan karena kesalahan Bapenda. Pengelolaannya ada di Dinas Kesehatan BLUD, karena mereka yang mengatur langsung,” ungkap Meli kepada.

Situasi ini menempatkan pajak sebagai tulang punggung utama PAD. Bapenda pun dituntut bergerak lebih agresif, tetapi tetap berhati-hati agar tidak membebani masyarakat. “Kita dituntut harus kreatif dan mandiri. Tidak boleh membebani masyarakat, tidak menyalahi aturan, tapi PAD dari pajak harus tetap meningkat,” tegasnya.

Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah memastikan kendaraan operasional, termasuk kendaraan dinas sewa dan kendaraan perusahaan, menggunakan nomor polisi serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Way Kanan.

Selama ini, sejumlah kendaraan perusahaan dan kendaraan sewa tercatat di luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas Way Kanan. Kini, Bapenda mulai menekankan perpindahan administrasi kendaraan tersebut.

“Sekarang sudah kita tekankan kendaraan dinas yang kita sewa itu BBNKB-nya berpindah ke Way Kanan. Makanya sekarang nopolnya Way Kanan semua kan?,” katanya.

Bapenda juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Samsat, serta OPD lain agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Way Kanan mendaftarkan kendaraannya di daerah. Meski sebelumnya sudah disurati oleh Sekda, kebijakan tersebut diakui belum berjalan efektif.

“Kemarin semua perusahaan sudah disurati oleh Sekda, tapi memang belum efektif. Kedepan akan kita tekankan dan kita sampaikan ke mereka. Kami juga mohon bantuan rekan-rekan media untuk ikut mensosialisasikan ini,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai konsekuensi jika target tak tercapai, Meli menjawab lugas. “Ketika saya ditugaskan di sini, maka saya harus optimal. Saya sangat optimis, bahkan insyaallah bisa melebihi target.”"ujarnya.

Di tengah turunnya pendapatan hingga ratusan miliar rupiah, optimisme tersebut tentu akan diuji. Publik kini menanti, apakah strategi yang disiapkan mampu benar-benar mendongkrak kemandirian fiskal Way Kanan, atau justru kembali terbentur pada realitas keterbatasan daerah. Hanya waktu yang akan menjawab.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??