Penghargaan Bukti Kinerja, Kasat Narkoba : Komitmen Penuh Perangi Peredaran Narkoba di Way Kanan
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN //KoreksiNews - Usai kembali menerima penghargaan dari Kapolres Way Kanan atas kinerja dan dedikasi dalam pengungkapan kasus narkotika, senin (9/2/2026), Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh menyatakan perang terbuka terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Ramik Ragom.
Penghargaan tersebut menjadi yang kesekian kalinya diterima oleh Satres Narkoba Polres Way Kanan. Iptu Prayugo mengungkapkan, pada era Kapolres sebelumnya pun pihaknya telah mendapatkan apresiasi serupa atas kinerja pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
“Alhamdulillah, ini penghargaan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, di era Kapolres yang lalu, Satres Narkoba juga menerima penghargaan atas kinerja sepanjang tahun 2025 dengan total 74 kasus yang berhasil kami ungkap. Ini bagian pemicu semangat atas kinerja dan dedikasi anggota kami selama ini,” ungkap Iptu Prayugo, saat ditemui di kantornya, Selasa (10/2/2026).
Tak hanya itu, kinerja tersebut terus berlanjut di awal tahun ini. Hingga Januari 2026, Satres Narkoba Polres Way Kanan telah berhasil mengungkap 10 kasus narkotika, menunjukkan konsistensi dan keseriusan aparat dalam menekan peredaran barang haram tersebut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen bersama antara Satres Narkoba dan Kapolres Way Kanan dalam memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Komitmen kami bersama Kapolres sangat jelas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. Setiap informasi, baik dari masyarakat maupun hasil penyelidikan kami sendiri, akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.
Menjawab berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya perlindungan atau backing dari oknum tertentu terhadap pelaku narkoba, Iptu Prayugo menegaskan sikap tegas institusinya.
“Banyak asumsi ada backing dari oknum. Kami jawab dengan tegas, tidak ada perlindungan. Siapa pun yang terlibat akan kami sikat dan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, sesuai perintah Kapolres,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Prayugo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas Polri terdapat tiga fungsi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Satres Narkoba, kata dia, selama ini memang lebih dominan menjalankan fungsi represif atau penegakan hukum setelah tindak pidana terjadi.
“Untuk fungsi preemtif dan preventif, pembinaan serta penyuluhan sudah berjalan melalui peran Bhabinkamtibmas di lapangan. Namun, kami tidak berhenti sampai di situ,” jelasnya.
Ke depan, Satres Narkoba bersama Kapolres Way Kanan telah mulai menyusun sejumlah program strategis guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di Way Kanan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang lebih masif.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah pencegahan yang efektif, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba. Ini penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif,” tambahnya.
Dengan penghargaan yang kembali diterima ini, Satres Narkoba Polres Way Kanan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Way Kanan. (Ibrahim)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
