E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sekda Bazatulo Zebua : Kabar Gembira!! Awal Maret, Operasi Katarak Digelar! 4 Dokter Spesialis Akan Bertugas di RS Tafaeri Nias Utara

NIAS UTARA // KoreksiNews
-  Pemerintah Kabupaten Nias Utara memastikan pelayanan kesehatan mata bagi masyarakat akan segera ditingkatkan. Awal Maret 2026 mendatang, Dinas Kesehatan akan menggelar pemeriksaan sekaligus operasi katarak di Rumah Sakit Tafaeri.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev, saat memimpin Upacara Penaikan Bendera Merah Putih di lingkungan Pemkab Nias Utara, Senin (23/02/2026).

Menurut Sekda, program ini menjadi kabar baik bagi masyarakat karena selama ini pasien dengan kebutuhan penanganan spesialis masih harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Gunungsitoli. Kini, dengan dukungan Pemerintah Provinsi yang telah menyetujui penempatan empat dokter spesialis, pelayanan sejumlah penyakit yang sebelumnya dirujuk keluar daerah sudah dapat ditangani di Rumah Sakit Tafaeri.

“Dengan adanya dokter spesialis, pelayanan kesehatan kita semakin maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk berobat,” ujarnya.

Selain menyampaikan program kesehatan, Sekda juga mengimbau masyarakat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap waspada di musim kemarau. Ia menegaskan pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan kerja bakti (kurve) yang telah dilaksanakan pada Jumat lalu dapat dijadikan agenda rutin setiap hari Jumat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, ia meminta segera diterbitkan surat edaran sebagai penguatan kebijakan tersebut.

Upacara tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta ASN dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Editor : Ganda Pasariboe
Sumber : Akun Resmi Kominfo Kabupaten Nias Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??