E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

58 Orang Lansia Dan Disabilitas di Dairi Terima Bantuan Sosial

DAIRI // KoreksiNews
- Sebanyak 58 Orang warga lanjut usia dan penyandang disabilitas dari beberapa kecamatan di kabupaten Dairi menerima bantuan sosial pada hari Rabu, (04/03/2026) yang bertempat di halaman Pendopo Bupati Dairi.

Warga tersebut merupakan warga yang benar-benar memerlukan bantuan dan telah terverifikasi berdasarkan hasil asesmen lapangan atau pendataan yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, ditengah keterbatasan anggaran Pemkab Dairi melalui Dinas Sosial senantiasa berupaya mendatangkan pembangunan ke kabupaten Dairi.Bupati juga menyampaikan terima-kasih serta mengapresiasi Sentra Insyaf Medan UPT Kementerian Sosial yang selalu memberikan perhatian khususnya hal bantuan ke kabupaten Dairi.

"Dengan yakin dan tetap berusaha kita percaya walau banyak hambatan, Tuhan akan bekerja membantu kita melalui tangan-tangan yang tidak terlihat.juga dengan upaya maksimal dari Dinas Sosial dan Sentra Insyaf Medan, bantuan nyata ini bisa terwujud, kita tentu berharap dikemudian hari saudara kita yang belum mendapat bantuan akan segera menerima juga,"sebut Bupati.

Bupati juga menyampaikan, pemerintah kabupaten Dairi senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan pembaruan data secara berkala agar program bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang berhak menerima.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako serta dukungan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya bagi Lansia Dan Disabilitas, bantuan wirausaha kelontong, kursi roda dan alat bantu dengar.

Pemerintah berharap dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban para penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum normal.

Hadir juga pada penyerahan bantuan Sekda Dairi, para asisten dan Staf Ahli Bupati, beberapa Camat, Ketua TP-PKK Dairi,Tim Sentra Insyaf Medan Florensia Hia selaku ketua Pokja Lansia, dan Andani ketua Pokja Disabilitas serta para penerima bantuan.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??