E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dairi Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

DAIRI // KoreksiNews
- Bupati Dairi Vickner Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan pada hari Senin,(30/03/2026).

Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan.

"Meski telah meraih WTP, kita tidak ingin masih ada praktik-praktik yang menyimpang.oleh karena itu selain tertib administrasi, pelaksanaan anggaran juga harus dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab.terlebih dalam kondisi penanganan bencana, penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan meskipun terjadi pergeseran dari rencana awal,"jelas Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran, khususnya dalam situasi darurat seperti penanganan bencana yang membutuhkan respon cepat.

Sementara itu Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut,Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu maupun capaian opini tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LKPD juga dilakukan secara serentak dengan beberapa daerah lainnya seperti Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pak-Pak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunung Sitoli, Pemerintah Kota Tanjung Balai dan Pemerintah Kota Medan.

Turut hadir mendampingi Bupati Dairi Sekertaris Daerah Surung Charles Bancin, Kepala Badan Aset Daerah Rahmatsyah Munthe dan Kepala Inspektorat Dairi Jonny Hutasoit.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??