Karang Taruna Negeri Agung Gelar Bhakti Sosial Bagikan Sembako
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN // KoreksiNews - Karang Taruna Kabupaten Way Kanan melalui Karang Taruna Kecamatan Negeri Agung menggelar kegiatan bhakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, pada Selasa (17/3/2026) petang.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Karang Taruna terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan. Pembagian paket sembako dilakukan secara langsung oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Negeri Agung, Sarino, S.H.I., bersama jajaran pengurus tingkat kecamatan serta perangkat kampung setempat.
Sarino menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Karang Taruna dan warga. “Kami berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Way Kanan, Abdullah Candra Kurniawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa bhakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Karang Taruna dalam menjalankan peran sosial di masyarakat.
“Karang Taruna harus terus menjadi bagian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kegiatan seperti ini bukan hanya tentang berbagi, tetapi juga memperkuat rasa kepedulian dan kebersamaan. Saya berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Abdullah Candra Kurniawan.
Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Karang Taruna Way Kanan. Bantuan ini sangat membantu kami, apalagi di bulan Ramadan seperti sekarang,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat gotong royong serta kepedulian sosial yang terus dijaga oleh Karang Taruna di Kabupaten Way Kanan.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
