Safari Ramadhan 1447 H di Samarang, Bupati Garut Ajak Warga Jaga Kebersihan Hati dan Lingkungan
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 H / 2026 M, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengunjungi Masjid Besar Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Senin (02/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kecamatan Samarang. Ia mendoakan agar seluruh warga diberikan kekuatan lahir dan batin dalam menjalani bulan penuh berkah ini.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, saya mengucapkan selamat melaksanakan ibadah Ramadhan 1447 H. Semoga kita semua diberi kesehatan, kekuatan, dan kemampuan untuk bisa mengisi bulan suci ini dengan beribadah kepada Allah SWT," ujar Bupati.
Tiga Pilar Kebersihan
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga kebersihan secara menyeluruh selama bulan Ramadhan. Ia membagi konsep kebersihan tersebut ke dalam tiga pilar utama: kebersihan diri, kebersihan hati, dan yang tak kalah penting, kebersihan lingkungan sekitar.
"Ramadhan adalah waktu bagi kita untuk mengevaluasi diri. Oleh sebab itu, saya titip pesan, ayo kita jaga kebersihan khususnya kelestarian lingkungan. Dengan cara menjaga kebersihan diri, hati, dan lingkungan, ke depan Kabupaten Garut akan tetap aman, damai, dan tenteram," tambahnya.
Apresiasi dan Rencana Pemekaran Desa
Sementara itu, Camat Samarang, Bambang Isnaeni Fathan, menyatakan rasa bangga dan apresiasinya atas kunjungan Bupati beserta jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Garut. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah memberikan motivasi tambahan bagi aparatur kecamatan dan warga.
Bambang memaparkan gambaran umum wilayah Kecamatan Samarang yang memiliki luas 3.256,2 hektar dengan total populasi penduduk mencapai 52.346 jiwa yang tersebar di 13 desa. Ia juga menyampaikan informasi strategis mengenai perkembangan wilayahnya.
"Saat ini tengah dipersiapkan rencana pemekaran Desa Samarang pada tahun 2027 mendatang," pungkas Bambang.
Kontributor: Yayan Sopian SE / Gun gun Gunawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
