E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Untuk Jaga Kondisi Tetap Prima, Kasat Resnarkoba Polres Selayar Pimpin Personel Olahraga Pagi

SELAYAR // KoreksiNews
- Personel Polres Kepulauan Selayar kembali melaksanakan kegiatan olahraga pagi sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan fisik dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi yang berlangsung di Lapangan Mapolres Kepulauan Selayar, Selasa (31/03/2026).

Apel pagi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman, S.H., M.Si., diikuti oleh para Kabag, Kasat, perwira, bintara serta ASN lingkup Polres Selayar. Setelah pelaksanaan apel, seluruh personel melanjutkan kegiatan dengan olahraga pagi berupa jalan santai di sekitar lingkungan Mapolres.

Kegiatan olahraga pagi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat, sebagai bentuk pembinaan fisik bagi seluruh personel. Selain itu, seluruh anggota juga diperintahkan untuk tetap melaksanakan olahraga secara mandiri di luar jadwal tersebut guna menjaga kondisi tubuh tetap prima.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menegaskan pentingnya menjaga kesehatan sebagai faktor utama dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian. 

“Kesehatan adalah faktor utama yang sangat menentukan optimalnya pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain kegiatan olahraga, Polres Kepulauan Selayar juga secara rutin melaksanakan tes kesehatan berkala setiap enam bulan bagi seluruh personel. Di samping itu, layanan kesehatan harian juga terus disiapkan melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes), guna memastikan kondisi kesehatan anggota tetap terpantau dengan baik.

Dengan kondisi fisik yang prima dan kesehatan yang terjaga, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Selayar dapat menjalankan tugas secara maksimal, profesional, serta semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Puang Imran)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??