E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

10 Calon Jamaah Haji Dairi Ikuti Manasik Di Medan Yang Dilepas Wakil Bupati Dairi

DAIRI // KoreksiNews
- Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala melepas keberangkatan 10 orang calon jamaah haji asal Dairi untuk mengikuti kegiatan Manasik Haji selama 3 hari di Medan.

Kegiatan itu merupakan bagian dari program rutin yang diselenggarakan oleh PT Bank Sumut sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapan para calon jamaah haji yang bertempat di Halaman Kantor Bank Sumut cabang Sidikalang pada hari Rabu,(01/04/2026).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Dairi menyampaikan pentingnya Manasik Haji sebagai bekal utama bagi calon jamaah untuk memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji secara benar yang sesuai dengan tuntunan.

Ia juga mengapresiasi peran Bank Sumut yang secara konsisten menggelar program tersebut setiap tahun.Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya persiapan ibadah haji.

"Pesan kami kepada orang tua kami calon jamaah haji untuk mengikuti seluruh prosedur yang ada.Ikuti arahan dan bimbingan dari para pendamping dengan seksama, selamat mengikuti manasik haji, jaga kesehatan, stamina terutama jaga kesabaran,"ucap Wahyu.

Sementara itu Pimpinan Bank Sumut cabang Sidikalang, Edi Primsa Brahmana menyampaikan bahwa ada 1235 orang calon jamaah haji dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan yang dari kabupaten Dairi ada 10 orang.

Selama tiga hari di Medan, peserta akan mendapatkan materi dari para pembimbing yang berpengalaman serta simulasi langsung pelaksanaan ibadah haji, sehingga seluruh calon jamaah haji asal Dairi dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, khusyuk serta kembali ke tanah air sebagai Haji yang mabrur.

Acara pelepasan berlangsung dengan khidmat dan juga dihadiri oleh Kakan Kemenag Dairi Riswan Gajah, Perwakilan Kakan Kementerian Haji, Kepala BKAD,Kadisparbudpora, Kadis Pertanian, Kepala BKPSDM, Kadis Perindagkop dan juga para undangan lainnya.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??