E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Belum Genap 1 Minggu, Polres Way Kanan Ungkap Tindak Pidana BBM Illegal

WAYKANAN//KoreksiNews
- Polres Way Kanan belum genap 1 Minggu kembali berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana BBM Illegal di wilayah hukum Polres Way Kanan. Sabtu (18/4/2026).
 
Dalam pengungkapan tindak pidana penyalahugunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah terjadi di Kampung Kampung Lebung Lawe Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. 

Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan BBM inisial SR (67) berdomisili Lebung Lawe Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K menerangkan bahwa pada hari Kamis, 16 April 2026, anggota Polres Way Kanan mandapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Lebung Lawe Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
 
Setelah sampai di tempat kejadian personel Satreskrim Polres Way Kanan mendapati 2 buah corong beserta selang, 2 buah ember, 50 derijen kosong, 5 buah derijen besar berisikan BBM jenis Solar dan 2 buah derijen kecil derijen kecil yang berisikan BBM jenis solar dengan total sekitar 180 liter siap di pasarkan.

Saat ini diduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk tindakan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku penyalahgunaan BBM dapat diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun,”imbuh Kapolres.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??