E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

LKPJ Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD, Bupati Nias Fokus Percepatan Pembangunan 2026

NIAS // KoreksiNews
- Pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD Kabupaten Nias kembali memperkuat sinergi dalam mengawal arah pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Jumat (24/04/2026).

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Selain sebagai bentuk transparansi, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, secara umum seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Nias menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disertai dengan berbagai catatan strategis yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pandangan dan keputusan DPRD. Ia menegaskan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Nias untuk terus meningkatkan kinerja pada Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan.

Melalui sinergi lintas sektoral, pemerintah daerah berencana melakukan eskalasi performa dengan fokus pada mitigasi terhadap agenda pembangunan yang tertunda. Selain itu, percepatan pelaksanaan program-program strategis akan menjadi prioritas utama guna memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat Nias.

Adapun Keputusan DPRD Kabupaten Nias mengenai LKPJ tersebut dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt. Sekwan), Firyusuf Hulu. Sebagai penutup rangkaian acara, pimpinan DPRD Kabupaten Nias melakukan penandatanganan Keputusan DPRD secara resmi.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Nias, yang menandai telah ditetapkannya keputusan tersebut secara resmi.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Kominfo Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??